JAKARTA – Meski mengaku sudah legowo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih mempertanyakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Suharna Surapranata dari jabatan Menteri Riset dan Teknologi. Mereka masih mempertanyakan alasan pencopotan itu.
“Apa urusanya ujug-ujug Suharna diganti. Kalau Anis kencang itu hak dia sebagai anggota parlemen dan itu dilindungi undang-undang. Kebebasan menyampaikan pendapat," ujar politikus PKS Aboe Bakar Al Habsyi dalam diskusi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Dia merujuk pada pernyataan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta yang pernah mengancam akan membongkar isi kontrak politik jika Presiden Yudhoyono berani mencopot menteri dari PKS.
Menurut dia, saat ini sulit menghilangkan kesan bahwa Presiden mengurangi kursi PKS sebagai bentuk hukuman lantaran partai ini dinilai kerap berseberangan dengan partai koalisi. Dengan kata lain, reshuffle bukan berdasarkan penilaian kinerja oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Sulit untuk dibantah bahwa pengurangan jatah menteri PKS bukan didasarkan penilaian UKP4, melainkan bentuk sanksi terhadap anak nakal koalisi," paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar