RMOL. Lewat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengevaluasi keanggotaannya dalam koalisi. Evaluasi tersebut didasarkan pada dokumen, pola interaksi, dan komunikasi dengan mitra koalisi.
"Berbagai catatan evaluasi telah dihasilkan, baik hal-hal yang sudah sesuai harapan maupun indikasi inkonsistensi dan penyimpangan yang terjadi," kata Ketua DPP PKS bidang Advokasi dan Hukum, Aboebakar Alhabsyi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 16/10).
Terkait reshuffle, kata Aboe, sikap politik PKS dalam koalisi tetap berbasis pada kontrak politik yang telah disepakati, baik yang bersifat normatif, code of conduct (piagam koalisi) maupun kesepakatan-kesepakatan khusus lain yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara PKS dan Presiden SBY.
"Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden RI. Karena itu segala implikasi kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab Presiden RI sepenuhnya dan bukan tanggung jawab mitra koalisi atau yang lainnya," kata Aboe, yang juga anggota Komisi III DPR.
0 komentar:
Posting Komentar