RMOL. Aksi penembakan polisi kepada rakyat kembali terjadi. Setelah kasus penembakan pada buruh PT Newmont di Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin polisi menembaki karwayan PT Freeport Indonesia yang sedang menggelar aksi mogok kerja.
"Kenapa kok bisa terjadi seperti ini. Masak aparat pelindung dan pengayom masyarakat kok bisa bentrok dengan rakyat. Lantas sebenarnya mereka bekerja untuk siapa," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 11/10)
Menurut Aboebakar, unjuk rasa karyawan pada sebuah perusahaan adalah sah secara konstitusional. Apalagi karyawan PT Freeport itu sudah mengantongi izin menggelar unjuk rasa dari 15 September sampai tanggal 15 Oktober mendatang.
"Sangat tidak layak bila polisi menghadapi para demonstran dengan moncong senjata. Apakah mereka digaji dan dipersenjatai untuk menembaki rakyat?" tanya Aboebakar.
Kata Aboe bakar, polisi gagal menerapkan Protap No16/2006. Polisi seharusnya mengamankan keadaan, bukan malah terlibat bentrok dengan pengunjukrasa.
"Kapolri harus bertanggung jawab atas insiden ini, Propam harus segera melakukan pemeriksaan pada aparat yang diturunkan. Ingat, Polri harus mengedepankan pebdekatan yang persuasif, jangan menggunakan pendekatan yang represif kayak gini. Saya kira Kapolri perlu menginternalisasikan hal tersebut pada jajarannya," demikian Aboebakar.
0 komentar:
Posting Komentar