JAKARTA--MICOM: Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan aturan perundangan mulai menguji calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/10).
Anggota Komisi III Aboebakar Alhabsy dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengemukakan pihak Senayan berharap pemimpin KPK terpilih tidak menjadi malin kundang dengan mengamputasi kewenangan DPR. Hal itu disampaikan Aboebakar dalam surat elektronik yang diterima wartawan, Minggu (23/10) di Jakarta.
"Cukup sudah wacana itu pada periode kemarin. Jangan lagi terulang pada periode mendatang. Sebab, hal demikian dapat mengganggu hubungan baik antarlembaga," ujar legislator PKS itu.
Aboebakar merujuk pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu yang menyarankan Senayan tidak terlibat langsung dalam seleksi pimpinan KPK.
Dalam pesan singkat yang diterima Media, beberapa waktu lalu, Busyro mengatakan seleksi sebaiknya dilakukan lembaga profesional yang nonpartisan di mana peran DPR terbatas pada pengawasan. Busyro mengatakan hal tersebut dapat menghindarkan stigma politisasi pada setiap pemilihan calon pimpinan KPK.
0 komentar:
Posting Komentar