Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasinya atas langkah Komisi
Yudisial (KY) yang membangun kerja sama dengan Badan Narkotika
Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine kepada semua hakim di seluruh
Indonesia, termasuk Hakim Agung.
"Ini merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak,"
kata anggota Komisi III DPR dari F-PKS, Aboebakar Al-Habsyi, kepada
wartawan, di Jakarta, hari ini.
Aboebakar justru menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang lambat
merespon masalah itu. "Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, saya
mendorong agar MA yang berinisiatif untuk melakukan kerja sama dengan
BNN. Tapi ternyata KY yang lebih sigap merespons," ungkap dia.
Menurut dia, kerja sama KY dan BNN tersebut dapat memberikan
pencerahan mengenai bahaya narkoba di kalangan penegak hukum. "Agar
bisa memberikan efek jera," tandas dia.
Sebelumnya, KY mengumumkan telah meminta BNN melakukan tes urine
kepada hakim di seluruh Indonesia. Permintaan tersebut diungkapkan
langsung oleh Ketua KY Eman Suparman dan Kepala BNN Gories Mere, usai
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga.
Sementara seperti diketahui, beberapa waktu lalu, seorang hakim
Pengadilan Negeri Bekasi, tertangkap tengah berpesta narkoba di
Jakarta, bersama sejumlah perempuan.
0 komentar:
Posting Komentar