Minggu, 02 Oktober 2011

Hakim Agung Diminta Jaga Independensi


JAKARTA - Hakim Agung terpilih diminta tetap bisa menjaga independensinya. Karena, di tangan para hakim agung itulah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan serta keadilan disandarkan.

"Saya berpesan agar para hakim agung yang terpilih keukeh menjaga integritas, moral, kejujuran, profesionalisme dan independensi," tegas Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsy, kepada wartawan, Jumat (30/9), di Jakarta.

Seperti diberitakan, enam Hakim Agung yang terpilih di Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Kamis (29/9) malam, antara lain Suhadi menempati urutan pertama meraih 51 suara. Di posisi kedua, ada Gayus Lumbuun dengan perolehan 44 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara. Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan 28 suara.

Aboe mengingatkan, keenam hakim agung yang terpilih juga bisa menguasai dua kompetensi hukum agar bisa bersikap adil. "Kemampuan dasar berupa hukum acara dan filsafat hukum benar-benar harus dikuasai dengan mahir oleh para hakim agung," tegas Ketua DPP PKS Bidang Advokasi dan Hukum, itu.

Menurut dia, penguasaan hukum acara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Makanya, lanjut Aboe, hukum acara harus benar-benar dikuasai para hakim agung yang telah diberikan kepercayaan. Sedangkan filsafat hukum, tegasnya kembali, sangat diperlukan untuk menggali keadilan dan kekosongan hukum.

"Nah, penguasaan atas dua kompetensi itu diharapkan akan membawa mereka layak untuk disebut para wakil tuhan di bumi," jelas Aboe.

Lebih jauh dia mengakui, bahwa enam Hakim Agung terpilih merupakan putra terbaik bangsa dari beberapa kandidat yang ada. Namun, tegasnya, sebagai manusia tentu memiliki kekurangan. "Saya berharap mereka akan melakukan pembelajaran cepat untuk menutupi kekurangan tersebut," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar