Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR akan mulai menguji calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10) siang nanti. Jelang ujian tersebut, Komisi III DPR berharap pemimpin KPK terpilih tidak menjadi malin kundang dengan mengamputasi kewenangan DPR.
"Cukup sudah wacana itu pada periode kemarin. Jangan lagi terulang pada periode mendatang. Sebab, hal demikian dapat mengganggu hubungan baik antarlembaga," ujar anggota Komisi III Aboebakar Alhabsy dari PKS, dalam surat elektronik yang diterima wartawan, Ahad (23/10) kemarin, di Jakarta.
Aboebakar merujuk pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu yang menyarankan DPR tidak terlibat langsung dalam seleksi pimpinan KPK.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Busyro mengatakan seleksi sebaiknya dilakukan lembaga profesional yang nonpartisan di mana peran DPR terbatas pada pengawasan. Busyro mengatakan hal tersebut dapat menghindarkan stigma politisasi pada setiap pemilihan calon pimpinan KPK.
0 komentar:
Posting Komentar