Ajakan itu diutarakan Agus Martowardojo ketika berbicara dalam pembukaan Investor Summit yang diselenggarakan bersama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, Rabu (5/10), di Jakarta.
Perlunya KPK didukung dan dibela, menurut Menkeu, karena tugas KPK sangat strategis dalam membantu memperbaiki kinerja pegawai negeri sipil sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan. KPK dinilai bisa menindak pengusaha yang menjalankan kegiatan bisnis dengan menghalalkan segala cara.
Dewan Perwakilan Rakyat dan KPK, ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramodhawardani, seharusnya bermitra dalam pemberantasan korupsi. DPR mempunyai kekuasaan penuh untuk membuat peraturan dan memiliki fungsi pengawasan.
Menurut Jaleswari, DPR yang bersikap seperti sekarang ini terhadap KPK, apalagi memunculkan wacana pembubaran KPK, sangat kontraproduktif dan memperburuk citra DPR. Terkait wacana pembubaran KPK, memang KPK belum sempurna, tetapi banyak masyarakat berharap kepada KPK.
Oleh karena itu, menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, untuk mengevaluasi KPK, perlu dilihat kembali semangat awal pendiriannya. Ia mengingatkan agar evaluasi dilakukan terhadap semua lembaga, tidak hanya terhadap KPK, karena banyak lembaga yang tidak efektif.
Fraksi PPP pun menolak pembubaran KPK. ”F-PPP sangat tidak setuju dengan ide pembubaran KPK. Ide itu terasa aneh muncul dalam rapat konsultasi,” kata Sekretaris F-PPP Arwani Thomafi. Rapat konsultasi, katanya, semestinya sebagai upaya untuk saling menghargai eksistensi sesama lembaga negara.
Pendapat senada diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Hanif Dakiri. Menurut dia, evaluasi KPK diperlukan untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Evaluasi juga penting untuk mendorong KPK agar lebih profesional.
Gagasan pembubaran KPK yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fachri Hamzah juga dipertanyakan oleh rekan-rekan separtainya. PKS memandang KPK masih dibutuhkan. ”PKS mendorong 100 persen lembaga ini didefinitifkan,” kata anggota Komisi III F-PKS, Aboebakar Alhabsy.
Fachri mengaku sudah menjelaskan pandangannya itu ke fraksinya. Menurut Fachri, pandangannya itu sebagai bagian dari haknya untuk bersikap kritis.
Advokat senior Todung Mulya Lubis mengungkapkan, wacana pembubaran KPK dengan alasan KPK sebagai lembaga superbody dan tidak bisa dikontrol adalah tidak berdasar.
0 komentar:
Posting Komentar