Jakarta - Persoalan narkoba dikalangan pejabat dan pegawai memang sudah sangat mengkhawatirkan hal ini terungkap saat BNN dan Komisi III DPR untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dikalangan pekerja di RRI Kalsel.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi dalam pesan eletronik yang diterima wartawan, Kamis (26/9/2013).
"75 persen pengguna narkoba itu adalah kalangan pegawai, ini sangat mengkhawatirkan, catatan saya sendiri, kemarin ada 38 polisi di Polda Kalsel yang baru selesai menjalani rehabilitasi, bahkan kemarin ada seorang itwasda di sebuah polda yang juga kepergok memakai narkoba. Ini saya rasa sangat mengkhawatirkan sekali," ungkapnya.
Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Inpres No 12 Tahun 2011 yang diterbitkan presiden mengenai pelaksanaan strategi nasional pemberantasan narkoba pun sepertinya belum berjalan maksimal. Diakui Aboebakar di daerah pemlihannya sendiri dari catatan ketua BNP Kalimantan Selatan baru dua institusi yang melaksanakan inpres tersebut.
Ditegaskan pria yang akarab disapa Habib ini, persoalan lainnya adalah pemerintah yang terlihat lembek terhadap para bandar narkoba.
Misalkan pada kasus ratu marijuana, SBY memberikan grasi pada Corby melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012. dia mendapatkan pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dari 20 tahun, padahal sebelumnya Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Bahkan saat ini beredar kabar Corby segera mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Saya kerap sekali ditanya konstituen soal lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang," pungkasnya.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi dalam pesan eletronik yang diterima wartawan, Kamis (26/9/2013).
"75 persen pengguna narkoba itu adalah kalangan pegawai, ini sangat mengkhawatirkan, catatan saya sendiri, kemarin ada 38 polisi di Polda Kalsel yang baru selesai menjalani rehabilitasi, bahkan kemarin ada seorang itwasda di sebuah polda yang juga kepergok memakai narkoba. Ini saya rasa sangat mengkhawatirkan sekali," ungkapnya.
Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Inpres No 12 Tahun 2011 yang diterbitkan presiden mengenai pelaksanaan strategi nasional pemberantasan narkoba pun sepertinya belum berjalan maksimal. Diakui Aboebakar di daerah pemlihannya sendiri dari catatan ketua BNP Kalimantan Selatan baru dua institusi yang melaksanakan inpres tersebut.
Ditegaskan pria yang akarab disapa Habib ini, persoalan lainnya adalah pemerintah yang terlihat lembek terhadap para bandar narkoba.
Misalkan pada kasus ratu marijuana, SBY memberikan grasi pada Corby melalui Keppres No. 22/G Tahun 2012. dia mendapatkan pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dari 20 tahun, padahal sebelumnya Corby telah mendapat remisi sebanyak 25 bulan dalam kurun waktu 2006 hingga 2011. Bahkan saat ini beredar kabar Corby segera mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Saya kerap sekali ditanya konstituen soal lembeknya sikap pemerintah kita terhadap para bandar narkoba. Masyarakat sangat menyesalkan sikap yang demikian, karena narkoba sangat membahayakan nasib generasi muda kita mendatang," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar