Senin, 03 Desember 2012

Mungkinkah Hakim Yamani Merubah Putusan Sendirian?

Sampai saat ini yang diketahui publik adalah, hakim Yamani memalsukan putusan. Pastilah akan timbul pertanyaan, apa mungkin itu dapat dilakukan seorang diri? Pernyatan ini ditegaskan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera yang tak lain anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, Jumat (30/11/2012).

Diberitakan sebelumnya, isu narkoba beberapa pekan terakhir menjadi sorotan rakyat Indonesia. Emosi masyarakat semakin tidak terbendung saat Mahkamah Agung (MA) membuat putusan dengan membatalkan vonis mati gembong narkoba menjadi hukuman bilangan tahun.

Ketika itu, pasca menyatakan pengunduran diri, hakim Yamanie membantah jika pengunduran dirinya berkaitan dengan vonis PK perkara Narkoba. Yamani beralasan, dia sudah tidak bisa melanjutkan tugas sebagai hakim agung karena sakit.

"Dan juga, apa iya ini kasus pemalsuan yang pertama dan satu satunya ?. Belum lagi, ketika dibaca putusannya secara menyeluruh, dimana pada pertimbangannya majelis kasasi hendak merubah putusan PT. Lho, berarti kalau berbeda dengan putusan sebelumnya Yamani yang benar. Karena putusan PT kan 15 tahun," Aboebakar kembali menegaskan. 

Disini ada dua kemungkinan, lanjut Aboebakar lagi lagi. Hal pertama Yamani memang mengganti angka, dan putusan hanya dibuat copy paste saja. Atau sebenarnya, katanya lagi,  memang diputus 12, yang ditulis Yamani memang benar, namun dia dikorbankan.

"Nah, kalau dalam pidana, dikenal dolus atau culpa, ini yang harus dilihat pada kasus Yamani ini. Yang kemudian menjadi pertanyaan apa iya, seorang hakim bisa memanipulasi putusan sendiri. Kan banyak pihak yang bersinggungan dengan proses ini. Bila jawabannya iya, maka perlu ada perombakan sistem di MA, agar proses peradilan bisa akuntabel dan transparan," tegasnya.

"Namun kalau jawabanya tidak, maka seluruh pihak yang bersinggungan dengan kasus ini harus diperiksa, termasuk para hakim yang satu majelis dengan Yamani. Kondisi yang demikian memang mungkin akan membawa dampak yang tidak baik, bila semuanya selama ini bersih maka akan timbul rasa saling curiga," tambahnya. 

Namun bila sebaliknya, bisa saja yang terjadi adalah saling sandera. Aboebakar mengaku tidak ingin berspekulasi dan melihat, bagaimana proses dan hasil dari MKH nantinya. "Semoga saja akan membawa perbaikan buat bangsa ini," harapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menantang Hakim Agung Ahmad Yamani untuk membongkar permainan kotor Mahkamah Agung (MA) jika dirinya dilaporkan ke Polisi ataupun masuk ke dalam Majelis Kehormatan Hakim.

"Saya ingin mendengar juga, dan ingin tahu seberapa jauh nyali dia, supaya rakyat Indonesia tahu apa kebobrokan itu, bukan hanya menebak dan menuduh," ujar Eman beberapa waktu lalu .

Namun, Eman mengungkapkan ancaman yang dilontarkan Hakim Agung Yamani tidak ada hubungannya dengan lembaga yang dipimpinnya. Ia menegaskan sebaiknya hal tersebut dikonfirmasi langsung ke MA. "Saya tidak tahu dan saya tidak pernah dengar. Itu hak dia, silakan saja," kata Eman. 

Sementara itu, Juru Bicara MA Djoko Sarwoko membantah bahwa pihaknya diancam oleh Hakim Agung Yamani, ketika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal kedua kalinya terhadap dugaan pemalsuan putusan PK atas gembong narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar