Selasa, 08 Oktober 2013

BNN Diminta Segera Buka 21 Jenis Narkoba Baru

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) didesak segera mengumumkan 21 narkoba jenis baru yang mulai masuk ke Indonesia.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi, soal 21 narkoba jenis baru itu disampaikan oleh salah satu pimpinan BNN saat pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di dapilnya.

"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini, salah satunya menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Aboebakar di Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, BNN harus segera mensosialisasikan ke-21 jenis narkoba baru tersebut di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

Menurutnya, Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.

Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya.

Apalagi, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba.

"Apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru. Semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa," tegas Aboebakar.

0 komentar:

Posting Komentar