Senin, 03 Desember 2012

DPR Sesalkan Penyidik Curhat ke Media

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menyesalkan dua mantan
penyidik dari Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang
"curhat" ke media massa. Politisi PKS itu menilai, peristiwa tersebut
berdampak tidak baik untuk hubungan dua lembaga penegak hukum itu.

"Hubungan dua lembaga ini sempat memanas, seharusnya yang dilakukan
adalah upaya reintegrasi antar penegak hukum, bukan yang beginian,"
kata Aboebakar, Kamis (29/11).

Menurut Aboe, curhatnya dua mantan penyidik KPK ini sama halnya dengan
mengorek-korek masa lalu, sehingga berpotensi membuka konflik yang
ada. "Saya minta Kapolri memberikan teguran kepada dua penyidik
tersebut, perlu ada pembinaan buat mereka. Tidak baik bersikap yang
demikian," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, bila memang selama
ini ada kekurangan di KPK, hal itu wajar-wajar saja. "Semua lembaga
pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, tidak ada yang sempurna.
Namun tak selayaknya persoalan internal diungkap ke publik. Saya kira
mudhorotnya akan lebih besar,
tidak ada manfaatnya dari curhatan seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, bila memang ada evaluasi, bisa saja diberikan kepada
lembaga yang terkait. "Kita kan bisa pakai prinsipnya rumah makan
Padang, "bila ada tidak puas silahkan
beri tahu kami, bila anda puas silahkan beritahu teman anda"," kata Aboe.

Seperti diketahui, dua mantan penyidik KPK "curhat" ke sejumlah media,
di ruang Balai Media dan Informasi, Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Selasa (27/11).

Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Yudhiawan, penyidik yang tidak
diperpanjang masa tugasnya di KPK oleh Polri dan Komisaris Hendy F
Kurniawan, penyidik yang mengundurkan diri awal November lalu.

Kedua penyidik itu menceritakan kisah perjalanan profesional mereka
kepada media. Hal ini pun disesalkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Itu (curhat penyidik) bukan atas nama institusi. Yang jelas itu di
luar SOP," ujar Timur kepada wartawan dengan nada tinggi, di Mabes
Polri, Rabu (28/11).

Ia mengatakan dua penyidik tersebut baru dilepas KPK sehingga belum
ditempatkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kedua penyidik
masih ditempatkan di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Ia juga membantah pertemuan antara media dengan dua penyidik yang
difasilitasi Divisi Humas. Atas keterangan keduanya kepada media,
Timur mengatakan telah menegur para penyidik karena dinilai
menyampaikan informasi kepada publik dengan tidak sesuai. (jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar