Kamis, 06 Desember 2012

"Ditahan KPK, Irjen Djoko Susilo Juga Patut Diapresiasi"

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Djoko Susilo, Senin 3 Desember 2012 malam. Tak hanya KPK dan Polri yang patut diapresiasi, Irjen Djoko Susilo juga patut mendapat acungan jempol karena patuh terhadap hukum yang ada di KPK.

"Saya mengapresiasi sikap Irjen DS yang menghormati dan patuh pada proses hukum. Meskipun sebagai jendral aktif beliau tidak menghambat proses pemeriksaan, patuh terhadap penahanan dan tidak melarikan diri," kata anggota Komisi III Bidang Hukum, Aboe Bakar Alhabsi di gedung DPR, Selasa 4 Desember 2012.

Aboe mengatakan, KPK jelas patut diapresiasi karena telah menunjukkan keberaniannya dalam menempatkan aturan hukum. Tak hanya dalam kasus Simulator Surat Izin Mengemudi, KPK juga diharapkan tetap menjaga prinsip equality before the law dalam menjalankan pemberantasan korupsi pada kasus Century dan Hambalang.

"Jangan sampai KPK terlihat galau ketika harus berhadapan dengan kekuatan politik tertentu ataupun pihak-pihak yang ada di pusaran kekuasaan. Saya kira keberanian dan ketegasan KPK ini harus diteruskan pada mega skandal lain seperti Century, Hambalang dan Wisma Atlet," kata politisi PKS ini.

Bila KPK benar-benar bisa menuntaskan perkara-perkara besar hingga ke akar-akarnya dan melakukan penyelamatan atas aset dan keuangan negara, bagi Aboe, ini berarti KPK telah berhasil menjalankan fungsinya.

"Kami akan selalu di belakang KPK dalam penyelesaian mega skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut," kata Aboe lagi.

Djoko Susilo saat ditahan kemarin mengatakan menerima proses hukum yang sedang berlangsung ini. "Hari ini saya mengikuti proses hukum dan siap menjalankan penahanan," kata  Djoko Susilo semalam.

Sementara, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso megharapkan, semua pihak dapat berlapang dada terhadap proses hukum yang harus dijalani oleh Djoko Susilo.

"Lebih baik legowo dilaksanakan dalam proses hukum biasa, kita semua yakini bahwa KPK akan melakukan proses hukum dengan baik, adil dan profesional, seperti yang sekarang dilakukan. Jadi semua pihak untuk menghormati semua yang sedang berlangsung," kata Priyo. (eh)

0 komentar:

Posting Komentar