This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 15 Mei 2013

Datang ke KPK, Hilmi Dikawal "Paspampres"

Kedatangan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pengawalan ketat.

Bahkan pengawalan ayah dari Ridwan Hakim ini tak seperti pengawalan terhadap Presiden PKS Anis Matta yang juga diperiksa dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi. Berdasarkan pantauan Okezone sekira pukul 13.00 WIB, pengawal yang mengenakan baju batik itu masih terlihat berkumpul di halaman gedung KPK.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, pengawalan yang dilakukan terhadap Hilmi merupakan bentuk perhatian terhadap petinggi partai berbasis massa Islam itu.

"Ya, namanya orang tua harus dijagalah. Itu (pengawalan) hal yang sakral buat PKS," katanya  di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa  (14/5/2013).

Ketika disinggung mengenai pengawalan serupa tidak dilakukan pada pemeriksaan Anis Matta pada Senin 12 Mei 2013 kemarin, dia terlihat enggan mengomentari lebih detail dan mengganggap perhatian yang diberikan sama saja dan tidak ada perbedaan.

"Tidak ada itu (perbedaan), sama saja," tukasnya.

Seperti diketahui, dua hari ini, KPK memeriksa para petinggi PKS terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah menyangkut kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, yakni Anis dan Hilmi.

Bahkan sebelumnya, sejumlah kader PKS juga telah diperiksa KPK diantaranya Bendahara Umum Partai Keadilan Sosial (PKS), Machfudz Abdurrahman, namun tak ada pengawalan seperti Hilmi. (crl)

Tidak Cukup Kirim Brimob Ke Musi Rawas

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan penyelesaian konflik Musi Rawas, Sumatera Selatan tidak cukup dengan mengirimkan pasukan tambahan dari kepolisian. "Jangan hanya kirim Brimob kesana," tegasnya, Rabu (1/5).

Dijelaskan Aboebakar, ada tiga langkah yang harus segera dilakukan untuk menangani persoalan itu. Pertama yang harus dilakukan adalah menjaga stabilitas keamanan dan mengembalikan situasi kembali kondusif.

"Mengirimkan Brimob bisa jadi salah satu langkah untuk mengamankan lokasi, namun hal ini harus didukung komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat," paparnya.

Kedua, ia melanjutkan, harus dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum atas tewasnya warga yang tertembak kemarin."Harus ada yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia," tegasnya.

Menurutnya, ini harus dilakukan untuk mengembalikan keparcayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Selain itu, ia menjelaskan, hal ini merupakan langkah untuk mereduksi potensi terjadi tindakan main hakim sendiri.

Ketiga, Aboebakar menambahkan, akar permasalahan harus segera dituntaskan. Karenanya, ia meminta pemerintah dan tokoh masyarakah segera duduk bersama untuk membicarakan pemekaran wiayah yang masih menyisakan masalah. Bahkan, lanjut dia, sebaiknya Kementerian Dalam Negeri segara turun tangan.

"Akan lebih baik bila Kemendagri segera menurunkan tim untuk membicarakan persoalan ini, agar segera dapat diselesaikan," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu. Seperti diketahui, empat warga sipil tewas dalam aksi demo menuntut pemekaran yang berujung bentrok di Musi Rawas, Senin (29/4). (boy/jpnn)

Anggota DPR: Pemerintah Jangan Perlakukan Etnis Rohingya sebagai Imigran

Hingga hari ini, nasib ratusan  etnis Rohingya yang datang ke Indonesia belum jelas. Status mereka belum bisa diputuskan pemerintah Indonesiaa sebagai pengungsi aimigran gelap. Padahal mereka dalam rangka mencari perlindungantau bukan. Sementara Imigrasi dan media massa menyebut mereka .

"Warga Rohingya yang lari ke Indonesia adalah pengungsi, mereka lari karena adanya ancaman terhadap keselematan. Etnis Muslim Rohingya belum bisa kembali ke negeri mereka kecuali ada perubahan situasi mendasar. Oleh karena itu mereka tidak seharusnya di perlakukan sebagai imigran. Mereka sewajarnya dilakukan sebgai pengungsi atau pencari suaka," demikian ucap Aboe Bakar Al Habsyi, Anggota Komisi III DPR RI, kepada hidayatullah.com melalui pesan singkat, Rabu (01/04/2013).

Sebagaimana diketahui selama ini etnis Muslim Rohingya yang datang ke Indonesia diperlakukan sebagai imigran gelap. Sementara nasib mereka yang masih terkatung-katung untuk mencari perlindungan, pemerintah Indonesia belum bisa memutuskan nasib mereka yang dinilai hanya menunggu penentuan status dari UNHCR, lembaga tinggi PBB yang mengurusi pengungsi.

"Indonesia seharusnya meratifikasi konvensi internasional 1951 dan protokol 1967 tentang satus pengungsi. Dengan demikian pemerintah bisa secara langsung menetapakan status pendatang etnis Muslim Rohingya sebagai pencari suaka atau pengungsi," ungkapnya.

Setelah  statusnya jelas,  Aboe Bakar Al Habsyi mengusulkan untuk ditempatkan di tempat tertentu yang dikelola dengan otoritas khusus.

Menurutnya, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) bukanlah tempat yang didesain untuk mereka, karena para pendatang Rohingya bukanlah pelanggar keimigrasian. Penempatan mereka di Rudenim yang melebihi kapasitas tampung akan mengakumulasi tingkat stress, akibatnya mereka mencoba kabur, melakukan tindakan kriminal dan bunuh diri.

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia seharusnya mengambil peran aktif menyelesaikan persoalan HAM yang menimpa etnis Muslim Rohingya  Arakan myanmar.

Dunia internasional pun harus melihat ini sebagai kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis, sebagaimana hasil investigasi Human Right Watch (HRW).

"Jangan sampai ada diskriminasi dalam penegakan HAM. Ketika pelanggaran HAM menimpa orang Barat atau non Muslim semua pihat berteriak, namun saat pelanggaran HAM itu menimpa orang Muslim semua terdiam seribu bahasa,"  ujar anggota DPR Dapil Kalimantan Selatan ini.*/Samsul Bahri

F-PKS Sarankan 3 Langkah Menyelesaikan Insiden di Musi Rawas

INSIDEN di Musi Rawas, Sumatera Selatan tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengirim brimob saja ke sana. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al habsyi menyarankan tiga langkah untuk menyelesaikannya.

Senayan - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al habsyi menyarankan agar penyelesaian konflik di Musi Rawas, Sumatera Selatan yang telah menewaskan 4 orang dilakukan secara holistik. Jadi, jangan hanya mengirim brimob saja ke sana.

Menurutnya, ada tiga langkah yang harus segera dilakukan untuk menangani persoalan tersebut. Pertama, dengan menjaga stabilitas keamanan dan mengembalikan situasi kembali kondusif. "Mengirimkan brimob bisa jadi salah satu langkah untuk mengamankan lokasi. Namun, hal ini harus didukung komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat," ujarnya dalam pesan singkatnya, Rabu (1/5).

Kedua, kata Aboe Bakar, dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum atas tewasnya warga yang tertembak. Harus ada yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia.

"Ini harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ini juga merupakan langkah untuk mereduksi potensi terjadinya tindakan main hakim sendiri," tukasnya.

Ketiga, pemerintah dan tokoh masyarakat harus segera duduk bersama untuk membicarakan akar permasalahannya. "Akan lebih baik bila Kemendagri segera menurunkan tim untuk membicarakan persoalan ini, agar segera dapat diselesaikan," pungkasnya.

Etnis Rohingya Juga Manusia! Mereka Muslim, Mereka Saudara Kita.

Hingga hari ini, nasib ratusan  etnis Rohingya yang datang ke Indonesia belum jelas. Status mereka belum bisa diputuskan pemerintah Indonesiaa sebagai pengungsi atau bukan. Sementara Imigrasi dan media massa menyebut mereka imigran gelap. Padahal mereka dalam rangka mencari perlindungan.

"Warga Rohingya yang lari ke Indonesia adalah pengungsi, mereka lari karena adanya ancaman terhadap keselematan. Etnis Muslim Rohingya belum bisa kembali ke negeri mereka kecuali ada perubahan situasi mendasar. Oleh karena itu mereka tidak seharusnya di perlakukan sebagai imigran. Mereka sewajarnya dilakukan sebgai pengungsi atau pencari suaka," demikian ucap Aboe Bakar Al Habsyi, Anggota Komisi III DPR RI, kepada hidayatullah melalui pesan singkat, Rabu (01/04/2013).

Sebagaimana diketahui selama ini etnis Muslim Rohingya yang datang ke Indonesia diperlakukan sebagai imigran gelap. Sementara nasib mereka yang masih terkatung-katung untuk mencari perlindungan, pemerintah Indonesia belum bisa memutuskan nasib mereka yang dinilai hanya menunggu penentuan status dari UNHCR, lembaga tinggi PBB yang mengurusi pengungsi.

"Indonesia seharusnya meratifikasi konvensi internasional 1951 dan protokol 1967 tentang satus pengungsi. Dengan demikian pemerintah bisa secara langsung menetapakan status pendatang etnis Muslim Rohingya sebagai pencari suaka atau pengungsi," ungkapnya.

Setelah  statusnya jelas,  Aboe Bakar Al Habsyi mengusulkan untuk ditempatkan di tempat tertentu yang dikelola dengan otoritas khusus.

Menurutnya, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) bukanlah tempat yang didesain untuk mereka, karena para pendatang Rohingya bukanlah pelanggar keimigrasian. Penempatan mereka di Rudenim yang melebihi kapasitas tampung akan mengakumulasi tingkat stress, akibatnya mereka mencoba kabur, melakukan tindakan kriminal dan bunuh diri.

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia seharusnya mengambil peran aktif menyelesaikan persoalan HAM yang menimpa etnis Muslim Rohingya  Arakan myanmar.

Wanita muslim rohingya myanmar berada dalam sebuah perahu

Dunia internasional pun harus melihat ini sebagai kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis, sebagaimana hasil investigasi Human Right Watch (HRW).

"Jangan sampai ada diskriminasi dalam penegakan HAM. Ketika pelanggaran HAM menimpa orang Barat atau non Muslim semua pihat berteriak, namun saat pelanggaran HAM itu menimpa orang Muslim semua terdiam seribu bahasa,"  ujar anggota DPR Dapil Kalimantan Selatan ini. (Hidayatullah)

Kasus Narkoba Tampar TNI

Penangkapan terhadap perwira TNI AL terkait konsumsi obat-obatan terlarang mencuatkan lagi sorotan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan penegak hukum. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy menilai peristiwa itu mestinya jadi tamparan buat TNI.

"Ini merupakan bukti bahwa TNI yang menjadi tulang punggung keamanan negara saja telah terintervensi oleh bahaya laten narkoba," kata Aboe Bakar. Menurut dia, sangat tak pantas anggota TNI yang merupakan garda terdepan pertahanan bangsa justru dirasuki narkoba.

Ia juga prihatin karena selain anggota TNI, penyuplai narkoba juga diduga anggota kepolisian. Kejadian tersebut, menurut Aboe Bakar, harus dijadikan tonggak untuk membenahi permasalahan narkoba di tubuh aparat keamanan.

Menurut dia, tidak boleh ada toleransi untuk para anggota TNI dan Polri yang terlibat narkoba. Pemecatan terhadap anggota yang tertangkap mesti dilakukan agar tidak menular ke anggota yang lain.

Ia mendesak TNI dan Polri disterilkan dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu caranya adalah pemeriksaan secara rutin untuk mengetahui ada tidaknya kadar narkoba dalam tubuh seluruh anggota TNI Polri di setiap kepangkatan.
.
Pada Sabtu (27/4) malam, tim BNN meringkus Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kolonel Laut Antar Setia Budi di Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah. Antar kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu kala itu.
 
Operasi tersebut bermula dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang. Jaringan tersebut melibatkan oknum polisi berpangkat perwira, Iptu H. Ternyata, H berhubungan juga dengan seorang anggota Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah, Brigadir RS alias MM. Penguntitan terhadap RS itulah yang mengarahkan pada penangkapan terhadap Antar Setia Budi.

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanti menilai kasus narkoba yang melibatkan perwira TNI mencoreng citra institusi TNI. "Ini perbuatan yang memalukan," katanya.

Evita berharap oknum perwira TNI yang terbukti menggunakan narkoba bisa ditindak tegas. Sang oknum mesti dipecat sebagai anggota TNI dan menjalani proses hukum di peradilan sipil. "Prosesnya mesti lewat peradilan sipil. Ini bukan tindakan militer," ujarnya.

Pemecatan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan, Kolonel Antar Setia Budi telah dicopot dari jabatannya. Selasa (30/4). Pencopotan jabatan, menurutnya, merupakan bentuk sanksi tegas dari AL terhadap anggotanya yang terlibat tindak pidana. "Sekaligus untuk memudahkan proses penyidikan," tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, Kolonel ASB dalam penahanan POMAL untuk menjalani pemeriksaan dan menunggu proses persidangan yang akan digelar di peradilan militer. Ia menjelaskan, Antar Setia disidang di Pengadilan Militer karena tak diberhentikan dari keanggotaan TNI.
Meskipun begitu, ia menjanjikan hukuman terhadap Antar Setia, bila terbukti bersalah, akan lebih berat dibandingkan warga sipil. Kolonel ASB akan dijerat Undang-Undang No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Posisi Kolonel ASB akan digantikan oleh Kolonel Laut (P) Rachmawanto. Ia merupakan lulusan Akademi TNI AL tahun 1989.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo juga membuka kemungkinan pemecatan terhadap Brigadir RS yang ditangkap bersama Antar Setia. "Kita lihat sejauh mana kadar kesalahannya. Kalau harus dipecat, akan kita lakukan," kata Kapolda di Semarang kemarin.

Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah sudah intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota. Pemeriksaan tes urine dadakan setiap pekan juga sudah dilakukan.

Upaya ini ternyata sudah tidak efektif lagi untuk memberi efek jera. Artinya, tidak ada cara lain kecuali dipecat dari keanggotaan Polri. "Tak ada ampun lagi bagi anggota kami yang terlibat narkoba," tegas Kapolda. n m akbar wijaya/s bowo pribadi/c60/antara ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Kirim Brimbob tak Selesaikan Masalah di Musi Rawas

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi meminta pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan bentrokan di Musi Rawas, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

"Penyelesaian koflik Musi Rawas, Sumatera Selatan harus dilakukan secara holistik, jangan hanya kirim Brimob. Ada tiga langkah yang harus segera dilakukan untuk menangani persoalan tersebut," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan dalam penyelesaian konflik itu adalah menjaga stabilitas keamanan dan mengembalikan situasi kembali kondusif. "Mengirimkan Brimob bisa jadi salah satu langkah untuk mengamankan lokasi, namun hal ini harus didukung komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat," imbuhnya.

Selain itu, Polri juga harus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum atas tewasnya warga yang tertembak kemarin. Pasalnya harus ada pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia.

"Ini harus dilakukan untuk mengembalikan keparcayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, ini merupakan langkah untuk mereduksi potensi terjadi tindakan main hakim sendiri," tegasnya.

Dia mengatakan, akar permasalahan harus segera dituntaskan, pemerintah dan tokoh masyarakah segera duduk bersama untuk membicarakan pemekaran wiayah yang masih menyisakan masalah.

"Akan lebih baik bila Kemendagri segera menurunkan tim untuk membicarakan persoalan ini, agar segera dapat diselesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, bentrok di Musi Rawas berawal dari aksi unjuk rasa warga Muara Rupit yang tidak puas karena pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak dikabulkan. Puluhan massa menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera di kawasan itu sejak Senin (29/4/2013) pagi. Akibatnya, lalu lintas di jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu itu nyaris terhenti total.

Polisi pun berusaha membubarkan unjuk rasa. Namun, pembubaran itu berujung bentrok yang mengakibatkan empat warga tewas, belasan warga terluka tembak, dan lebih kurang 14 polisi terluka. Massa juga membakar Markas Polsek Rupit dan sejumlah kendaraan di lokasi. [tjs]

PKS: Hilmi Sakral, Harus Dijaga Ketat

JAKARTA, PESATNEWS- Penjagaan terhadap Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK dinilai sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua. Karena penghormatan dan penjagaan terhadap pejabat PKS diangap sebagai sesuatu yang sakral.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi saat mendampingi ketua dakwah PKS Hilmi Aminuddin. Ia mengatakan pengawal (bodyguard) yang ditugaskan oleh partai memang sengaja untuk menjaga Hilmi sebagai orang yang dituakan.  

"Ya, namanya orang tua harus dijagalah. Itu (Hilmi) hal yang sakral buat PKS,"ujarnya di KPK Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Dari pantauan Pesatnews memang terlihat ada sekitar 10 orang lebih berpakain rapi serba mengunakan batik dengan postur tubuh yang besar dan tegak ikut serta mendampingi petinggi PKS tersebut yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Diduga mereka adalah pihak-pihak yang juga telah menghalang-halangi proses penyitaan kelima mobil LHI yang ditaro di Kantor DPP PKS.

Namun dalam pegawalan ini hal yang tidak sama dilakukan oleh Persiden PKS Anis Matta meski ia tergolang sebagai pejabat tinggi PKS namun pada pemeriksaan Senin kemarin (13/5) PKS tidak memberikan pengwalan yang ketat terhadap Anis yang sama-sama menjadi orang yang dituakan. Aboe menjelaskan dalam hal ini tidak ada yang dibeda-bedakan semua sama.   

"Tidak ada itu, sama saja," jelasnya.

Diketahui, hari ini, Hilmi Aminuddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian sekaligus koleganya di PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS itu sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Presiden PKS itu dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.[ ]

AF Makelar

KABAR24.COM, JAKARTA— Pihak Partai Keadilan Sejahtera kembali menegaskan bahwa tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah bukan kadernya.

Hal itu disampaikan kader PKS Aboe Bakar Al-Habsy dalam Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/5) malam. Di acara itu hadir beberapa kader PKS, dan memberi penjelasan perihal wanita-wanita cantik di sekitar Ahmad Fathanah.

Juga, menjelaskan posisi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq yang terlibat kasus suap impor daging sapi. Kini Luthfi ditahan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Aboe Bakar, Ahmad Fathanah adalah makelar. Seseorang yang bisa menghasilkan uang untuk PKS.

"AF (Ahmad Fathanah) bukan siapa-siapa. Tak ada hubungan dengan PKS. Sangat mungkin AF berhubungan dengan parpol lain," tegasnya.

Komentar ini ditanggapi Karni Ilyas dengan mengatakan: "Saya heran mantan Presiden PKS bisa berhubungan dengan Ahmad Fathanah."

"Lha, ini masalah pribadi," jawab Aboe Bakar. (Kabar24/nj)

PKS Akan Lawan KPK Secara Profesional di Komisi III DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dan memberikan kritik kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan mobil di kantor DPP PKS.

Hal itu akan dilakukan anggota Komisi III dari Fraksi PKS bila komisi bidang hukum menggelar pertemuan dengan KPK di DPR dalam waktu dekat.

"Akan kami sampaikan. Kan kita ini bernegara, kita juga berdemokrasi, pembelajaran demokrasi ini juga perlu dihidupkan," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, usai mendampingi tim kuasa hukum melaporkan  pihak KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Tercatat ada lima kader PKS yang kini duduk di Komisi III bidang hukum DPR RI. Kelima orang itu adalah Al Muzammil Yusuf, Aboe Bakar Al Habsy, Indra, Adang Daradjatun, dan Bukhori. Bahkan, mereka ikut mendampingi tim kuasa hukum partainya dalam pelaporan ke Mabes Polri ini, terkecuali Adang Daradjatun.

Aboe Bakar menyatakan kader PKS di Komisi III akan kembali menanyakan pihak KPK tentang SOP kewenangan-kewenangan yang dimilikinya, mulai penetapan tersangka, pencegahan, penahanan, penggeledahan, penyadapan, hingga penyitaan barang bukti. "Itu dia, makanya nanti kami ulang lagi pertanyaan-pertanyaan itu, gampang saja kan," tuturnya.

Aboe Bakar berjanji akan tetap profesional dan proporsional menempatkan diri sebagai Wakil Rakyat bila Komisi III menggelar pertemuan terkait masalah partainya ini dengan pimpinan KPK dalam waktu dekat.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf. "Yah akan profersional dong," ujar Muzzamil yang juga ikut dalam pelaporan ke Bareskrim Polri itu.

Selaku pimpinan Komisi III, Muzzamil membantah kader PKS di Komisi III akan lebih mengutamakan kepentingan partainya dalam forum rapat dengan KPK nantinya.

Diberitakan, perjalanan kasus dugaan suap dan pencucian uang proyek impor daging sapi Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq, diwarnai "perlawanan" PKS terhadap PKS.

PKS dua kali menolak petugas KPK yang ingin menyita enam mobil di kantor DPP PKS pada 6 dan 7 Mei 2013. Alasan PKS, tim sita KPK tak mengantongi surat penyitaan dan empat mobil yang ingin disita adalah kendaraan operasional partai.

Sementara, KPK menyatakan tim sitanya sudah membawa surat prosedural tersebut dan mempunyai bukti seluruh mobil yang ingin disita itu diduga terkait dengan Lutfhi Hasan Ishaaq.

"Perlawanan" terkini PKS, mereka melaporkan juru bicara KPK Johan Budi dan tim sita KPK ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan pelanggaran KUHAP.

Kasus Buruh Panci Bisa Runtuhkan Citra Kepolisian

JAKARTA – Adanya perbudakan modern terhadap para buruh panci di Tangerang merupakan kado pahit peringatan May Day. Hal ini juga semakin menegaskan lemahnya perlindungan negara dan penegak hukum kepada  para buruh.

"Ini sungguh kabar buruk untuk para buruh di Indonesia," kata Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsy di Jakarta, Senin (6/5).

Aboebakar mendesak polisi mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepolisian juga diminta menelusuri informasi yang beredar dimana ada dugaan kegiatan perbudakan itu mendapatkan dukungan oknum Brimob.

"Ini tidak boleh dibiarkan karena akan meruntuhkan citra kepolisian," tegasnya.

Aboebakar meminta Komnas HAM bersama polisi secepatnya melakukan investigasi. Sebab kasus ini menandakan adanya perampasan hak asasi manusia untuk para pekerja pabrik yang seharusnya mendapatkan perlindungan HAM.

"Kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi, seharusnya bisa dipantau oleh Dinas tenaga kerja ataupun satuan kepolisian setempat. Sebagai otoritas yang mengurusi tenaga kerja Disnaker seharusnya rutin melakukan kunjungan atau inspeksi ke lapangan, sehingga tahu kondisi riil pekerja," pungkasnya.