Senin, 11 Juli 2011

Bercermin Kasus Prita, Masih Bersihkah MA?

INILAH.COM, Jakarta - Dimenangkannya kasasi jaksa dalam kasus Prita Mulyasari oleh Mahkamah Agung (JA) merupakan bukti nyata bobroknya lembaga pengadilan.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi menyayangkan adanya anomali pada penegakan hukum di Indonesia. Kasus yang menyeret rakyat kecil ditindak cepat, sedangkan kasus para elite dibiarkan berlarut-larut.

"Hukum kita sedang sakit, tajam ke bawah tumpul ke atas, coba lihat kasus Prita ataupun kasus Randy Ipad, bandingkan dengan kasus surat palsu MK, mafia pajak ataupun Century," ujarnya kepada INILAH.COM, Senin (11/7/2011).

Menurut Aboe putusan kasasi MA menciderai rasa keadilan masyarakat, karena hukum dirasa tidak dapat melindungi kepentingan para pasien.

"Barangkali MA mengikuti pertimbangan hukum yang normatif, akibatnya masyarakat banyak yang mengkritik putusan tersebut. Sebenarnya cukup disayangkan bila terjadi kriminalisasi atas keluhan konsumen terhadap
layanan rumah sakit," ujar politisi PKS ini.

Menurut Aboe seharusnya MA tidak memutus perkara secara normatif. Melainkan memperhatikan rasa keadilan dan melakukan harmonisasi hukum.

"Secara perdata Prita menang, namun pada perkara pidana dia kalah, sungguh aneh memang. Seharusnya MA melakukan harmonisasi atas kasus tersebut," terangnya. [mah]

0 komentar:

Posting Komentar