Kamis, 10 Januari 2013

Inilah Contoh Buruk yang Ditunjukkan oleh Dahlan

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dianggap memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Apa saja teladan tidak baik yang ditunjukkan oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut?

Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboebakar Alhabsy, Dahlan telah mengendarai mobil bodong di jalan raya. Hal itu membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Sebagaimana diberitakan, Dahlan melakukan uji coba mobil listrik Tuxuci pada Sabtu (5/1/2013) sore. Ia mengawali uji coba 1.000 kilometer dari Kota Solo kemudian bergerak ke Magetan lewat Tawangmangu.

Di Ngerong, Magetan, mobil yang dikemudikan Dahlan menabrak tebing. Mobil yang ditaksir senilai lebih dari Rp1 miliar tersebut, ringsek. Diduga kecelakaan terjadi karena rem blong.

"Kalau dikatakan beliau sedang melakukan uji kelayakan, saya kira tidak patut, bukankah pengujian kelayakan seharusnya dilakukan di balai pengujian kendaraan bermotor, bukan di jalan raya," kata Aboebakar, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Setiap kendaraan yang dipakai di jalan raya seharusnya telah melalui uji kelayakan sebagaimana Pasal 49 UU lalu lintas, dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, bukan Menteri BUMN. Dahlan bukanlah petugas ahli yang memiliki kewenangan melakukan pengujian kendaraan bermotor.

"Sangat disayangkan apabila demi hobi atau pemenuhan popularitas, keselamatan pengguna jalan yang lain harus diabaikan," tegasnya.

Selain itu, pemasangan plat nomor D 19 juga dianggap bukan contoh yang baik. Registrasi kendaraan bermotor adalah aturan hukum yang harus ditaati oleh siapapun, tak terkecuali seorang menteri. Pemasangan plat nomor abal-abal melanggar Pasal 64 UU lalu lintas.

"Aturan hukum dibuat untuk semua orang, jangan sampai mentang-mentang seorang menteri bertindak semaunya. Aparat seharusnya menegakkan prinsip equality before the law," tegas Aboebakar

Untuk itu, banyaknya pelanggaran yang dilakukan Dahlan, semestinya Presiden memberi sanksi. "Sebagai pembantu presiden, saya rasa Pak SBY sangat layak untuk memberikan teguran. Selain karena tidak memberikan contoh yang baik dalam menaati hukum, tindakan Pak Dahlan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain," imbuhnya. [rok]

0 komentar:

Posting Komentar