Selasa, 23 Oktober 2012

MA Disarankan Tes Urine untuk Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR fraksi PKS Aboe
Bakar Al-Habsyi menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) bekerjasama
dengan BNN untuk melakukan tes urine secara berkala bagi para hakim
dan panitera. Hal ini dilakukan agar rasa kepercayaan publik bisa
kembali ke penegak hukum.

"Saya rasa kepercayaan publik perlu dikembalikan, untuk menjaga
integritas para hakim akan lebih baik bila MA bekerja sama dengan BNN
melakukan tes urine secara berkala untuk para hakim dan
panitera,"ujarnya pada Republika, Rabu (17/10).

Selain itu, kata dia perlu ada sosialisasi mengenai bahaya pengaruh
dan dampak narkoba. Sehingga, jangan sampai para penegak hukum
terpengaruh narkoba dan terpapar kekuasaan kartel narkoba.

Tindakan ini juga jelas Aboe Bakar diperlukan terlebih, dengan adanya
kejadian hakim yang tertangkap basah sedang menggunakan narkoba
bersama beberapa perempuan di tempat karaoke Selasa kemarin (16/10).

Sehingga, hal ini dapat membuat kepercayaan masyarat pada aparat hukum
turun. Pasalnya, bukan hanya berkaitan moral dan perilaku hakim namun
ini juga berkaitan dengan penggunaan barang haram yang sekarang jadi
perdebatan.

Apalagi, kejadian ini jelas dia berhimpit dengan adanya polemik
pembebasan gerbong narkoba. Di mana, saat ini publik sedang gundah
karena pembebasan para gembong narkoba dari hukum dan mati oleh hakim
MA.

"Nah kini ada hakim yang juga ternyata pemakai, akhirnya mau tak mau
publik menghubung-hubungkan dua persoalan ini,"jelasnya.

Oleh karena itu, akhirnya akan timbul spekulasi bahwa ada oknum hakim
yang terpengaruh oleh barang haram tersebut dan sangat mungkin ini
berdampak pula pada putusan yang dibuat mereka saat bertugas.

"Sungguh ini akan menjadi ironi, masak kurir dan gembong narkoba
diadili oleh pemakai atau pecandu, pastilah akan sulit untuk membuat
keputusan yang imparsial,"kata Poltisi PKS ini.

0 komentar:

Posting Komentar