Minggu, 14 Oktober 2012

KPK Didesak Segera Proses Kasus Hambalang dan Century

The show must go on, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus
tetap jalan.

Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kisruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian RI (Polri), kedua
lembaga penegakan hukum itu didesak untuk segera mengimplementasikan
tugas-tugasnya masing-masing dengan baik.

"Jadi pidato presiden tak sekedar sebagai angin segar saja. The show
must go on, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus tetap
jalan. Masih banyak PR menunggu, kasus Hambalang, Wisma Atlet dan
Century sudah menunggu, jangan membuang energi untuk perkara yang
kurang urgen," kata anggota Komisi III dari PKS, Aboebakar Al-Habsyi,
di Jakarta, hari ini.

Aboebakar mengatakan, pihaknya bersyukur karena pidato presiden telah
berhasil menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri.

Di sisi lain, menurut dia, semua pihak perlu mengapresiasi sikap
Kapolri yang legowo atas berbagai solusi yang didorong Presiden di
pidatonya.

"Ini menunjukkan sikap kenegarawanan beliau (Kapolri)," kata Aboebakar
yang akrab disapa Habib itu.

Habib mengatakan dirinya mendorong para komisioner KPK tak lagi
terlalu mengedepankan publisitas media di tengah proses penegakan
hukum, sebagaimana pernah dijanjikan ketua KPK Abraham saat fit and
proper test di Komisi III DPR.

Secara khusus, dia mengkritik statemen Abraham sebelumnya bahwa KPK
tidak memerlukan political will dari DPR dan Presiden.

"Sekarang ternyata akhirnya KPK juga meminta presiden turun gunung.
Janganlah itu sampai terluang lagi, itu bukan statemen seorang
negarawan, karena berpotensi membuat disharmonisasi hubungan antar
lembaga, sungguh itu tidak baik," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar