Persoalan sprindik yang bocor harus disikapi dengan bijak agar hal ini tidak dimanfaatkan oleh koruptor untuk memecahbelah KPK.
"Mari kita dudukkan persoalan ini sebagaimana mestinya, jangan didramatisir apalagi dipolitisasi," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 1/4).
Aboebakar mengingatkan bahwa sebelum kasus sprindik, Komite Etik di KPK juga dibentuk dalam kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi, meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara Nazar dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazar dengan Haryono dan Bambang. Saat itu, Komite Etik juga menemukan ada surat-surat yang hilang, sehingga merekomendasikan agar administrasi KPK lebih ditertibkan. Belakangan juga terdengar kasus BAP KPK yang boncor ke publik, dan terakhir adalah BAP dari Bambang Soesatyo.
"Nah, bila saat ini ada upaya untuk mendongkel Abraham lantaran persoalan sprindik, saya kira tak berlebihan bila ini dianggap sebagai upaya koruptor memecah belah KPK. Karena menurut Pak Johan Budi itu kan hanya draft sprindik, jadi sepertinya tidak layak bila digunakan sebagai alasan untuk mendongkel Abraham Samad," ungkap Aboebakar.
Aboebakar pun mengingatkan bahwa pembocoran BAP lebih berat dari persoalan sprindik, dan temuan Komite Etik di era sebelumnya juga lebih berat dari saat ini. Sebab perlu dicatat, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat, dan itu pun rekomendasinya hanya penertiban administrasi.
"Saya tidak mau berspekulasi lebih jauh soal ini, biarlah komite etik bekerja dengan baik dan benar. Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," demikian Aboebakar.
"Mari kita dudukkan persoalan ini sebagaimana mestinya, jangan didramatisir apalagi dipolitisasi," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 1/4).
Aboebakar mengingatkan bahwa sebelum kasus sprindik, Komite Etik di KPK juga dibentuk dalam kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi, meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara Nazar dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazar dengan Haryono dan Bambang. Saat itu, Komite Etik juga menemukan ada surat-surat yang hilang, sehingga merekomendasikan agar administrasi KPK lebih ditertibkan. Belakangan juga terdengar kasus BAP KPK yang boncor ke publik, dan terakhir adalah BAP dari Bambang Soesatyo.
"Nah, bila saat ini ada upaya untuk mendongkel Abraham lantaran persoalan sprindik, saya kira tak berlebihan bila ini dianggap sebagai upaya koruptor memecah belah KPK. Karena menurut Pak Johan Budi itu kan hanya draft sprindik, jadi sepertinya tidak layak bila digunakan sebagai alasan untuk mendongkel Abraham Samad," ungkap Aboebakar.
Aboebakar pun mengingatkan bahwa pembocoran BAP lebih berat dari persoalan sprindik, dan temuan Komite Etik di era sebelumnya juga lebih berat dari saat ini. Sebab perlu dicatat, hilangnya sebuah surat lebih berat dari bocornya sebuah surat, dan itu pun rekomendasinya hanya penertiban administrasi.
"Saya tidak mau berspekulasi lebih jauh soal ini, biarlah komite etik bekerja dengan baik dan benar. Yang jelas jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK," demikian Aboebakar.
0 komentar:
Posting Komentar