Kasus bocornya Sprindik di KPK sangat berlebihan jika ujung-ujungnya hanya untuk mendongkel posisi Abraham Samad ketua KPK. Ini diungkapkan Aboe Bakar Al Habsyi anggota Komisi III (bidang hukum) DPR R terkait pengumuman hasil penyelidikan Komite Etik KPK dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum, minggu ini.
Aboe mengingatkan, jangan sampai kasus bocornya sprindik ini dimanfaatkan koruptor untuk memecah belah KPK. Aboe juga mengingatkan supaya kasus sprindik jangan di dramatisir apalagi dipolitisasi.
Perlu diingat, kata Aboe,sebelumnya pernah juga dibentuk Komite Etik di KPK pada kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi, meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara Nazar dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazar dengan Haryono dan Bambang.
"Saya juga mendengar BAP KPK yang bocor ke publik," katanya. Terakhir BAP Bambang Soesatyo anggota komisi III beberapa waktu yang lalu.
Aboe menegaskan, pembocoran BAP lebih berat dari persoalan sprindik ini, dan temuan komite etik di era sebelumnya juga lebih berat dari sekarang. Yang jelas,menurut Aboe, kasus Sprindik Anas,tidak layak untuk mendongkel posisi Abraham Samad ketua KPK.
Sebelumnya, Komite Etik mengaku sudah mendapatkan nama dari unsur pimpinan KPK yang diduga sebagai pembocor draft dokumen sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Sedangkan KPK lewat Johan Budi jubirnya menyatakan akan menunggu keputusan komite etik, dan berharap Komite etik mempertimbangkan KPK sebagai lembaga ke depan sebelum mengumumkan kepurusannya itu. (faz/rs)
Aboe mengingatkan, jangan sampai kasus bocornya sprindik ini dimanfaatkan koruptor untuk memecah belah KPK. Aboe juga mengingatkan supaya kasus sprindik jangan di dramatisir apalagi dipolitisasi.
Perlu diingat, kata Aboe,sebelumnya pernah juga dibentuk Komite Etik di KPK pada kasus Bibit dan Chandra yang berakhir tanpa sanksi, meskipun Komite Etik membenarkan adanya pertemuan antara Nazar dan Chandra sebanyak empat kali, dan sekali pertemuan antara Nazar dengan Haryono dan Bambang.
"Saya juga mendengar BAP KPK yang bocor ke publik," katanya. Terakhir BAP Bambang Soesatyo anggota komisi III beberapa waktu yang lalu.
Aboe menegaskan, pembocoran BAP lebih berat dari persoalan sprindik ini, dan temuan komite etik di era sebelumnya juga lebih berat dari sekarang. Yang jelas,menurut Aboe, kasus Sprindik Anas,tidak layak untuk mendongkel posisi Abraham Samad ketua KPK.
Sebelumnya, Komite Etik mengaku sudah mendapatkan nama dari unsur pimpinan KPK yang diduga sebagai pembocor draft dokumen sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Sedangkan KPK lewat Johan Budi jubirnya menyatakan akan menunggu keputusan komite etik, dan berharap Komite etik mempertimbangkan KPK sebagai lembaga ke depan sebelum mengumumkan kepurusannya itu. (faz/rs)
0 komentar:
Posting Komentar