Minggu, 14 Oktober 2012

Gedung Baru KPK Diharap Jadi 'Doping'

Alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan
Korupsi didesak untuk segera direalisasikan. Pasalnya, gedung baru
dinilai merupakan kebutuhan mendesak bagi KPK.

Desakan itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsy, di
Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR akhirnya memutuskan mencabut
tanda bintang anggaran pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu
diambil dalam rapat internal setelah Komisi III mendengar kembali
keluhan KPK dalam rapat kerja. Semua fraksi di Komisi III sepakat
untuk mencabut tanda bintang di anggaran pembangunan gedung baru KPK.

Dalam rapat membahas rencana kerja dan anggaran 2013 di Komisi III,
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengajukan anggaran untuk KPK sebesar Rp
698,7 miliar, termasuk untuk pembangunan gedung baru.

Aboe Bakar mengatakan, setelah disetujui Komisi III, alokasi anggaran
pembangunan masih akan dibahas di Badan Anggaran DPR. Jika disetujui,
maka anggaran akan dialokasikan untuk tahun 2013.

Aboe Bakar menambahkan, pihaknya berharap gedung baru nantinya bisa
menjadi "doping" bagi KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi
besar, seperti proyek Hambalang, wisma atlet SEA Games, dan dana
talangan bagi Bank Century.

"Untuk mendukung penindakan kasus korupsi, kami juga mendukung
perimbangan anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan. Nantinya anggaran
penyelidikan, penyidikan, dan penuntuan semuanya sama, baik di KPK,
Kejaksaan, maupun Polri. Saya kira ini entry point penting untuk
mempercepat pemberantasan korupsi," pungkas Aboe Bakar.

Seperti diberitakan, KPK sudah berkali-kali mengajukan pencabutan
tanda bintang kepada Komisi III lantaran kondisi gedung baru KPK di
daerah Kuningan, Jakarta Selatan, tak lagi memadai. Dampaknya, KPK
sulit menambah sumber daya manusia, khususnya penyidik, dan tak ada
lagi ruang untuk menyimpan dokumen.

Akibat pemberian tanda bintang, Kementerian Keuangan tidak bisa
mengucurkan anggaran untuk gedung baru KPK. Berbagai alasan dipakai
para politisi Komisi III untuk menahan-nahan pengucuran dana.

Mereka meminta KPK mencari terlebih dulu gedung milik negara yang tak
terpakai. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah memastikan tidak
ada gedung negara yang bisa dipakai KPK.

Ada pula yang memakai alasan KPK lembaga ad hock sehingga tak perlu
memiliki gedung baru. Alasan lainnya, agar melakukan penghematan, KPK
menunjukkan kinerja terlebih dulu; dan berbagai alasan lain.

0 komentar:

Posting Komentar