Jakarta, (Analisa). Angin segar berhembus dari DPR bagi para hakim daerah. Sebab Komisi III saat ini mengusulkan anggaran Mahkamah Agung (MA) ditambah sebesar Rp 500 miliar khusus untuk gaji hakim dalam APBN Perubahan 2012. Usulan ini diharapkan disetujui pada rapat paripurna Jumat (30/2).
Hal ini sebagai jawaban atas ancaman mogok sidang yang dilontarkan hakim daerah karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik. "Pada pembicaraan tahap akhir APBN-P 2012 ini, kami dari Fraksi PKS mendorong anggaran kesejahteraan hakim dapat direalisasikan. Anggaran sebesar Rp500 miliar tersebut saya lihat memang dibutuhkan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abubakar Al-Ahbsyi kepada wartawan di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Menurut Abubakar, peningkatan kesejahteraan hakim mutlak dilakukan. Sebab kesejahteraan hakim menjadi syarat mutlak hakim memutus setiap perkara dengan serius. "Bukan cuman wong cilik saja yang terimbas dampak isu kenaikan BBM, para hakim di daerah pun meneriakkan hal tersebut. Kami rasa anggaran kesejahteraan hakim harus diprioritaskan, agar mereka bisa konsentrasi menjalankan tugasnya," papar Abubakar.
Dia sangat tidak ingin hakim di daerah mencari penghasilan sampingan dengan cara yang halal tetapi merusak wibawa hakim. Seperti menjual roti atau berdagang makanan kecil. "Jangan ada lagi hakim yang harus kerja sampingan jualan roti, mereka ini adalah penopang pilar keadilan di negeri ini," tambah Abubakar.
Oleh sebab itu, PKS berharap hakim di pengadilan-pengadilan penjuru tanah air mengurungkan niat mogok sidang.
"Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan hakim di daerah untuk menjalankan tugasnya dengan baik, tidak perlu menggelar aksi mogok sidang. Harapan kita anggaran ini bisa mulus sampai disahkan pada hari Jum"at, sehingga bisa diimplementasikan secepatnya," papar Abubakar.
Seruan mogok sidang ini terus bergulir setelah diusulkan Sunoto, hakim di PN Aceh Tamiang. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ende, NTT, Achmad Petensili menyatakan pengadilannya siap mogok dan tinggal menunggu hari. Adapun para hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akan memberikan toga kebesaran hakim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai simbol memulai mogok sidang.
"Rencana kenaikan gaji, kalau tidak salah setahun lalu telah kami ajukan ke Presiden. Satu setengah tahun lalu. Silakan tanya ke Presiden karena sudah diajukan ke Presiden," kata Sekretaris MA, Nurhadi, kepada wartawa Senin (26/3). (dtc)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar