IPOSnews, 25/3 (Jakarta) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak gentar dalam
memberantas korupsi.
"KPK tidak boleh takut. Kami akan terus suport KPK untuk memberantas
korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak tertentu melakukan
deligitimasi peningkatan status. Saya yakin publik bisa menilai siapa
yang bermanuver," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al
Habsy di Jakarta kemarin (24/3).
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS itu menambahkan, adanya pihak yang
menyoalkan penetapan tersangka bukanlah hal yang baru.
Menurutnya, Para koruptor sadar mereka tak bisa keluar ketika sudah
ditetapkan tersangka lantaran dalam Undang-Undang KPK, penyidik tak
diperbolehkan menghentikan penyidikan.
Ia menambahkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melihat ada upaya
serangan balik dari para koruptor yang ingin menghacurkan kredibilitas
dan kekompakkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu, lanjut Aboe Bakar, terlihat dari desakan membentuk komite
etik terkait penanganan kasus tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina
Sondakh.
"Kita semua tahu koruptor selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK.
Maka ketika status mereka ditingkatkan (ke tersangka), pastilah akan
terjadi kepanikan. Apapun pasti dilakukan termasuk delegitimasi" kata
Aboe Bakar.
Bulan lalu, pegawai di bawah Deputi Penindakan KPK menggalang dukungan
agar Penasihat KPK membentuk komite etik guna memeriksa unsur pimpinan
KPK yang diduga melanggar prosedur dalam penetapan tersangka Angelina
dan Miranda.
0 komentar:
Posting Komentar