VIVAnews - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani unjuk rasa tidak tepat. Sebab katanya, TAP MPR VI/MPR/2000 telah memisahkan organ TNI dan Polri.
"Jadi jangan lagi libatkan TNI untuk mengerjakan tugas polisi. Tentara itu dididik untuk perang, bukan menangani demonstrasi.," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.
Menurutnya, TNI tidak mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) untuk pengendalian massa. Standar operasi TNI adalah untuk melumpuhkan dan menghancurkan musuh.
"Nah kalau mereka turun dan menghadapi mahasiswa, prosedur bagaimana yang akan mereka gunakan. Perkap 16 ataupun Protap 1 hanya berlaku untuk polisi, itu tidak digunakan oleh TNI," dia menjelaskan.
Oleh karena itu, ia meminta agar TNI segera dikembalikan ke barak agar tidak membuat rakyat semakin panik dengan isu gerakan massa yang besar dan anarkis.
Selain itu, penugasan TNI untuk menghadapi demonstrasi tidaklah tepat karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Sudah cukup rakyat terjepit dengan kenaikan harga akibat isu kenaikan harga BBM. Jangan tambah lagi rasa aman mereka terganggu dengan isu gerakan massa," ucapnya. (adi)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar