WartaNews-Jakarta - Anggota komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai
Keadilan Sejaktera, Aboebakar Al Habsyi menilai jika persoalan Narkoba
yang kini marak diinstitusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian
sudah sangat mengkhawatirkan.
"Persoalan narkoba di korps baju cokat saya lihat sudah
mengkhawatirkan," kata ustad Aboebakar, Kamis (15/3).
Dirirnya berharap, Kapolri memberikan sanksi tegas pada para aparat
yang menyalahgunakan barang haram tersebut.
Sepekan terakhir ini, kata Aboebakar, kita dikejutkan dengan
penangkapan Kapolsek Cibarusa. Kemarin sudah ada lagi yang tertangkap
dari Resmob Polda Metro.
"Bila ditengok menurut catatan BNN ada sekitar 200 polisi terlibat
dalam penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang sepanjang
tahun 2011," jelasnya.
Di Jakarta Sendiri, kata Habib PKS ini, telah terungkap ada 18 anggota
kepolisian yang terseret kasus narkotika, sedangkan di Polda Lampung
ada 45 polisi yang diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan
hasil tes urine yang dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung. Bahkan,
lanjutnya, di jajaran Polda Aceh ada sekitar 800-1.000 yang
terindikasi menggunakan narkoba.
"Saya berharap Pak Timur (Kapolri) segera melakukan bersih-bersih di
internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak bisa gimana mau
bisa menjaga masyarakat. Polisi yang menggunakan Narkoba jangan hanya
dicopot dari jabatannya, tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat
dari kesatuannya, kemudian harus di proses secara pidana sesuai
ketentuan padal 78-92 UU 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika," terangnya.
Mereka, kata Aboebakar, seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat.
Pasalnya, mereka adalah penegak hukum yang sudah sangat tahu aturan
mainnya, mereka pun yang diberi kewenangan oleh negara untuk menindak
para pengguna narkoba.
"Nah kalo mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh," tandasnya. (ipk)
0 komentar:
Posting Komentar