Sabtu, 17 Maret 2012

Aboebakar: Minta Kapolri Bersih-Bersih

JAKARTA, PedomanNEWS - Maraknya anggota kepolisian yang terjerat kasus
narkoba selama sepekan terakhir, tentu dinilai sangat memperihatinkan
serta menyoreng citra lembaga hukum kepolisian Indonesia, yang
notabene mengemban tugas dan wewenang sebagai penegak hukum.

Diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru
Budhi Sutrisno tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis shabu
di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada Jumat (9/3).

Kemudian menyusul Briptu Sahala Simbolon yang bertugas di Direktorat
Reserse Kriminal Umum ditangkap setelah membeli 0,34 miligram sabu di
Jalanl Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (13/3).

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,
Aboebakar Alhabsyi menganggap persoalan narkoba di korps baju cokat
sudah mengkhawatirkan.

"Saya berharap Kapolri memberikan sangsi tegas pada para aparat yang
menyalahgunakan narkoba," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
(15/3).

Jika menengok pada catatan BNN, sambung lelaki yang akrab disapa
Habib, ada sekitar 200 polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkotik
dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2011.

"Di Jakarta sendiri telah terungkap ada 18 anggota kepolisian yang
terseret kasus narkotika, di Polda Lampung ada 45 polisi yang
diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine
dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung, bahkan di jajaran Polda Aceh ada
sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba," papar
Aboebakar secara detil kepada wartawan.

Aboebakar berharap pada Kapolri, Timur Pradopo untuk melakukan
bersih-bersih di internal Polri.

"Menjaga diri saja mereka tak bisa gimana mau bisa menjaga masyarakat.
Polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot dari jabatannya,
tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan, kemudian
harus di proses secara pidana sesuai ketentuan padal 78-92 UU 22 Tahun
1997 tentang narkotika," sindir Aboebakar Dapil asal Kalimantan
Selatan.

Bagi Aboebakar, sangsi yang semestinya dijatuhkan kepada penegak hukum
tetapi melanggar hukum itu sendiri, seharusnya lebih berat. Katany,
sebagai penegak hukum tentunya sudah memahami aturan.

Nurrina Desiani

0 komentar:

Posting Komentar