INILAH.COM, Jakarta - Pelibatan TNI dalam penanganan aksi demo menolak penaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak perlu.
"Sebenarnya pelibatan TNI dalam menangani unjuk rasa sudah tidak tepat. Kita harus ingat TAP MPR VI/MPR/2000 telah memisahkan organ TNI dan Polri, jadi jangan lagi libatkan TNI untuk mengerjakan tugas Polisi," jelas anggota Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsy, Rabu (28/3/2012).
Tentara itu, lanjutnya, dididik untuk perang, bukan menangani demonstrasi. TNI tidak pinya SOP untuk pengendalian masa, standar operasi mereka adalah untuk melumpuhkan dan menghancurkan musuh. "Nah kalau mereka turun dan menghadapi mahasiswa, prosedur bagaimana yang akan mereka gunakan," katanya.
Dalam aturan seperti protap (prosedur tetap) 1 hanya berlaku untuk polisi. Bukan untuk digunakan oleh TNI. Penugasan TNI untuk menghadapi demonstrasi tidaklah tepat.
"Ini tidak sesuai dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Saya minta TNI segera dikembalikan ke barak, jangan membuat rakyat semakin panik dengan isu gerakan massa yang besar dan anarkis," katanya.
Sudah cukup rakyat terjepit dengan kenaikan harga akibat isu kenaikan harga BBM. Jangan tambah lagi, katanya rasa aman masyarakat yang terganggu dengan isu gerakan masa. [mah]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar