Citra polisi semakin terpuruk. Tindakan represif polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Istana Merdeka kemarin (Selasa, 27/3) menunjukkan bahwa polisi-lah yang berbuat anarkis.
"Masak ada mahasiswa digebukin ramai-ramai. Padahal seharusnya polisi mengikuti Perkap No 16, serta menjalankan UU No 9/1998," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 28/3).
Lebih ironis lagi, lanjut Aboebakar, ketika polisi merampas kamera wartawan dengan paksa. Jelas saja hal ini menunjukkan bahwa polisi tidak memberi contoh yang baik, melanggar UU Kebebasan Pers, dan bahkan bisa terindikasi melakukan upaya pembungkaman media.
Kondisi tersebut, masih kata Aboebakar, tentu saja mengancam perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahkan, bila penyampaian aspirasi sudah disumbat dan kebebasan pers sudah dibungkam, maka Indonesia bisa saja kembali menjadi negeri tiran.
"Sekali lagi, saya sangat sayangkan penanganan aksi kemarin. Masak di Jakarta saja harus ada 14 korban yang harus dirawat di rumah sakit. Ini menunjukkan betapa represifnya penanganan aksi oleh aparat," demikian Aboebakar. [ysa]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar