Rabu, 07 November 2012

Janji Abraham Samad Ditagih

Pernyataan yang pernah dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad terkait kasus dugaan korusi proyek Hambalang, kini
mulai ditagih. Pasalnya, apa yang disampaikan pimpinan KPK itu hingga
saat ini belum terbukti. Publik menanti sesuatu yang mengejutkan,
seperti yang pernah dilontarkan Abraham beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, Senin
(5/11). "Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kasus Hambalang.
Namun, kita kecewa dengan janji-janji yang disampaikan Ketua KPK,"
ujar politisi PKS ini.

Dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu, Abraham mengatakan, dalam
waktu dekat akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus
Hambalang. Abraham tidak secara spesifik menyebut apa kejutan yang
diungkapkan KPK. Namun, pernyataannya memberi sinyal bahwa apa yang
ada di pikiran banyak orang soal kasus Hambalang bakal terjadi.
"Perkembangan Hambalang, insya Allah, mudah-mudahan akan ada yang
mengejutkan kita semua. Yang jelas kasus ini masih kami dalami terus,
dan pada akhirnya kalian akan bisa memutakhirkan status ini, dan
mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi," kata Abraham kala
itu

Aboe Bakar mengatakan, masyarakat telah menunggu apa perkembangan
penyidikan kasus Hambalang. Dia mengingatkan KPK bahwa rakyat telah
menanam banyak "saham" untuk membela KPK selama ini. Sebagai contoh,
pembelaan publik ketika penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan hendak
ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, penolakan terhadap revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta dorongan agar
anggaran untuk pembangunan Gedung KPK segera dikeluarkan. "Kini
saatnya rakyat mendapat bukti atas janji-janji yang telah disampaikan.
Kalau ternyata KPK masih mati gaya ketika hendak memproses orang-orang
di sekitar kekuasaan, saya enggak tahu harus berbuat apa lagi," kata
Aboe Bakar seperti dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, KPK jangan menjadi pisau bermata dua, tumpul saat
berhadapan dengan kekuatan politik tertentu. Namun, tajam ketika
berhadapan dengan pihak lain. KPK, ungkapnya, tak boleh pandang bulu
dalam menegakkan keadilan.

0 komentar:

Posting Komentar