Rabu, 07 November 2012

Grasi Ola coreng dua institusi

Pemberian grasi kepada bandar narkoba Meirika Franola alias Ola
dinilai salah alamat. Anggota komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi
mengatakan pemberian grasi tersebut bisa saja mencoreng lembaga negara
terkait.

"Mau tidak mau harus diakui fakta yang menunjukkan masih aktifnya Ola
dalam mengendalikan bisnis narkoba telah mencoreng dua institusi
sekaligus," ujar Aboe Bakar saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2012).

Politikus PKS ini menambahkan, pemberian fasilitas eksklusif dari
lembaga kepresidenan itu salah sasaran. Pasalnya para narapidana masih
bisa menjadi bandar dan leluasa mengendalikan bisnis narkoba meskipun
di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Saya rasa ini pembelajaran yang baik, agar setiap kewenangan yang
dimiliki digunakan secara patut dan benar," ujarnya.

Kritikan keras dari berbagai pihak, imbuh Aboe, memang bisa
dibenarkan, dan hal tersebut mengindikasikan jika grasi yang
diperuntukan untuk Ola laik dibatalkan.

Demi menjaga kewibawaan kepala negara, maka kedepannya Presiden
dinilai harus lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan
pemberian grasi.

"Saya kira perlu ada sebuah instrumen hukum yang mengatur pemberian
grasi tersebut. Bisa saja dalam bentuk UU Grasi, sehingga nantinya
dapat diberikan kepada orang yang tepat dan mekanisme yang proper,"

0 komentar:

Posting Komentar