Jumat, 21 Oktober 2011

PKS: Sikap Kritis Anis Dilindungi UU, Jangan Kurangi Jatah Menteri

Jakarta - PKS mendapatkan informasi bahwa pengurangan satu menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II akibat sikap Anis Matta. Sekjen PKS itu dinilai terlalu kritis kepada SBY.

"Kita dapat informasi bahwa pengurangan ini adalah punisment buat kita karena Anis Matta terlalu kritis. Buat kita ini aneh," ujar Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyie kepada detikcom, Kamis (20/10/2011).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, bila kabar tersebut benar, maka PKS menyayangkan sikap SBY. Menurutnya dalam sebuah sistem ketatanegaraan tidak boleh melihat secara personal.

"Setiap orang karakternya kan beda-bedan ada yang keras seperti Ruhut Sitompul atau Nudirman Munir, tapi ada juga yang lembut seperti Anas Urbaningrum dan Bang Akbar Tanjung. Jangan kemudian dinilai dari karakter dong," terangnya.

Menurut Aboe, sikap kritis Anis Matta bukan tanpa dasar. Anis hanya mengkritisi sesuatu yang dinilainya tidak tepat.

"Dan sebagai anggota DPR dia punya hak untuk kritis. Pendapat dia dilindungi oleh Undang-undang," jelas Aboe.

Bila Presiden SBY tidak berkenan dengan sikap Anis Matta, bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. SBY bisa langsung bertemu dengan Anis dan menyatakan apa yang tidak dikehendakinya.

"Selain itu, kan ada forum konsultasi, Presiden SBY kan bisa bertemu dengan Anis, komunikasikanlah disitu. Tapi jangan seperti ini (mengurangi jatah menteri sepihak)," imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar