Rabu, 19 Oktober 2011

PKS: Presiden SBY Buat dan Langgar Kontrak Sendiri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PKS menghormati keputusan presiden dalam reshuffle tadi malam, termasuk persoalan pengurangan komposisi menteri untuk PKS. Keputusan itu, merupakan keputusan politik, apapun bentuknya dan bagaimanapun hasilnya dari kabinet ini merupakan wewenang presiden.

Namun, menurut satu Ketua DPP PKS, Aboebakar Alhabsy, Rabu (19/10/2011), keputusan presiden ini cukup mengejutkan. Terdapat nama-nama yang sedang menjadi sorotan publik karena bersinggungan dengan persoalan hukum, tapi ternyata para menteri itu cukup sakti, tidak tersentuh evaluasi dan masih dipertahankan pada posisinya.

"Pada sisi lain, saya lihat alasan reshuffle tidak konsisten, bila memang diperuntukkan untuk meningkatkan performance mengapa beberapa menteri hanya bergeser kursi saja. Misalkan dari menteri pariwisata ke ESDM atau dari menteri perdagangan ke pariwisata, lantas apakah orang-orang ini memang memiliki double side kapabilitas profesionalisme? Sejarah telah mencatat, Presiden telah menyalahi kontrak politik yang dibuatnya sendiri, ini merupakan preseden tidak baik dalam etika perpolitikan di Indonesia," ujarnya lagi.

Dijelaskan, sampai Selasa (18/10/2011) malam pukul 20.00 WIB, lebih 10 menit, PKS masih menjalankan kontrak politik dengan penuh integritas, bila lantas kontrak tersebut dilanggar oleh SBY. Secara etis PKS sudah tidak lagi terikat dengan kontrak tersebut.

"Dalam pidatonya SBY menekankan bahwa kontrak politik masih berlaku, namun konten pidato itu sendiri telah menyalahi kepakatan bersama yang dibuat. Bila beberapa fungsionaris demokrat menekankan PKS harus legowo dengan keputusan SBY, saya jadi tidak paham, bagaimana sebenarnya mereka memaknai kontrak politik itu sendiri. Kok sepertinya PKS yang salah ketika mengingatkan isi kontrak politik," paparnya.

Padahal, sambung Aboebakar, PKS, hanya ingin konsisten atas janji yang telah dibuat. Bila dalam konstruksi hukum, kontrak berlaku seperti undang-undang bagi kedua belah pihak, dalam Islam diwajibkan untuk memenuhi akad yang telah dibuat.

"Lantas pada kontrak politik ini sebenarnya dimaknai seperti apa sih ?" pungkas Aboe

0 komentar:

Posting Komentar