Rabu, 19 Oktober 2011

Menteri Sakti dan Rolling Reshuffle

Jakarta - Hasil reshuffle yang dibacakan Presiden SBY pada Selasa (18/10) malam sesungguhnya sudah terbaca saat proses audisi di Cikeas dan Istana. Namun tetap saja ada hasil yang mengejutkan, yakni saktinya menteri terkait kasus hukum yang tak tersentuh reshuffle.

Kedua nama itu yang dimaksud bukan rahasia lagi, yakni Menakertrans Muhaimin Iskandar yang terkait kasus suap PPIDT, juga Menpora Andi Mallarangeng terkait kasus wisma atlet.

"Keputusan Presiden ini cukup mengejutkan. Terdapat nama-nama yang sedang menjadi sorotan publik karena bersinggungan dengan persoalan hukum. Tapi ternyata para menteri itu cukup sakti, tidak tersentuh evaluasi dan masih dipertahankan pada posisinya," ucap Ketua DPP PKS bidang advokasi dan hukum Aboe Bakar Alhabsyi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/10).

Aboe juga menyentil ketidakkonsistenan SBY yang menyatakan perombakan kabinet untuk perbaikan kinerja pemerintah. Sebab yang terjadi, beberapa menteri hanya berpindah posisi.

Dia mencontohkan Jero Wacik, yang digeser dari Menbudpar menjadi Menteri ESDM. Sementara Marie Elka Pangestu dari Mendag digeser menjadi Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif.

"Lantas apakah orang-orang ini memang memiliki double side kapabilitas profesionalisme?" tanyanya heran.

Menanggapi soal Muhaimin dan Andi, Mensesneg Sudi Silalahi mengingatkan bahwa keduanya aman dari reshuffle karena belum terbukti menjadi tersangka secara hukum.

"Pertimbangannya kan hukum. Proses hukum sampai sekarang kan tidak ada yang menyatakan apakah Andi Mallarangeng dan Muhaimin jadi tersangka," kata Sudi di Jakarta.

Pihak Istana mengamankan keduanya, menurut Sudi, karena status hukumnya masih sekadar saksi. Selain itu, belum ada indikasi hukum akan mengarahkan keterlibatan keduanya lebih jauh lagi.

Sudi juga menyatakan tidak yakin kasus di Kemenakertrans dan Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menurunkan citra pemerintahan SBY-Boediono.

Sementara Kepala Ekonomi Standard Chartered Bank Fauzi Iksan melihat pergantian kementerian di bidang perekonimian tidak akan membuahkan apa pun. Dengan waktu yang amat singkat, yakni 3 tahun, hanya 1 tahun para menteri itu bekerja secara efektif.

"6-12 Bulan ke depan mereka belajar memahami bidangnya, 1 tahun kemudian kerjanya, 1 tahun terakhir sudah pemilu," terang dia.

Khusus untuk kementerian ekonomi, Fauzi juga melihat tidak akan ada perubahan kebijakan. Apalagi Menkeu Agus Martowardojo tidak diganti sehingga banyak kebijakan Menko Perekonomian tidak diubah.

Begitu juga dengan menteri perdagangan yang dijabat Gita Wirjawan. Indonesia sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas seperti CAFTA dan lembaga perdagan seperti WTO.

"Kalau dia mau re-negoisasi juga akan sulit karena butuh waktu," tuturnya.

"Secara keseluruhan susunan kabinet ini tidak akan memberi dampak signifikan karena waktu bekerja hanya sedikit," simpulnya.

0 komentar:

Posting Komentar