Senin, 19 September 2011

Itikad Baik MA-KY bisa Selesaikan Konflik Keduanya


JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy berpendapat penyelesaian konflik di antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sangat tergantung itikad baik dari kedua lembaga.

Hal itu dikemukakan Aboebakar, menanggapi konflik antara MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi dan KY sebagai lembaga pengawas hakim, dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Jakarta, Senin (19/9).

"Keberadaan KY seharusnya tidak dianggap lawan oleh MA, dan sebaliknya, KY juga tidak boleh melihat MA sebagai sebuah objek. Dua lembaga ini harus bahu-membahu membersihkan peradilan Indonesia. Bila mereka masih berkonflik, rakyat pasti akan meragukan komitmen mereka dalam menyelenggarakan peradilan yang bersih dan bermartabat," ujarnya.

Ia mengingatkan keberadaan KY merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga moral, kehormatan dan martabat para hakim.

"Semua tidak dapat mengingkari bahwa keberadaan KY ini disebabkan karena turunnya kualitas perilaku para wakil Tuhan ketika menggelar persidangan," kata Aboebakar. (Wta/OL-10)

0 komentar:

Posting Komentar