Senin, 19 September 2011

Busyro Tak Perlu Fit and Proper Test Sebagai Capim KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan ikut berpolemik terkait polemik haruskah Ketua KPK, Busyro Muqodas mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota KPK. PKS menyatakan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan keputusan, jabatan Busyro Muqodas diperpanjang.

"Untuk masalah jabatan Pak Busyro saya kira sudah jelas, MK sudah mengeluarkan putusan mengenai tafsir UU KPK yang berkaitan dengan masa jabatan beliau. Maka sudah benar, bila presiden mengeluarkan Kepres tentang masa perpanjangan Pak Busyro. Oleh karenanya PKS tidak menemukan alasan dan dasar hukum untuk meminta pak Busyro mengikuti fit and proper test," kata politisi PKS yang tak lain anggota Komisi III DPR -komisi yang membidangi masalah hukum dan HAM- Aboebakar Alhabsy, Minggu (18/09/2011).

Sebelumnya, terjadi tarik menarik terkait rencana Komisi III DPR yang akan melakukan fit and profertest terhadap para calon komisioner KPK. PDI-P dan Golkar menginginkan, Busyro ikut menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai syarat dalam UU KPK, pansel menyerahkan sepuluh nama calon ke DPR. Namun, Pansel KPK, hanya mengirimkan delapan nama.

0 komentar:

Posting Komentar