This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 29 Maret 2012

Cegah Mogok Sidang, Anggota DPR Usulkan Rp500 M untuk Gaji Hakim

Jakarta, (Analisa). Angin segar berhembus dari DPR bagi para hakim daerah. Sebab Komisi III saat ini mengusulkan anggaran Mahkamah Agung (MA) ditambah sebesar Rp 500 miliar khusus untuk gaji hakim dalam APBN Perubahan 2012. Usulan ini diharapkan disetujui pada rapat paripurna Jumat (30/2).
Hal ini sebagai jawaban atas ancaman mogok sidang yang dilontarkan hakim daerah karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik. "Pada pembicaraan tahap akhir APBN-P 2012 ini, kami dari Fraksi PKS mendorong anggaran kesejahteraan hakim dapat direalisasikan. Anggaran sebesar Rp500 miliar tersebut saya lihat memang dibutuhkan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abubakar Al-Ahbsyi kepada wartawan di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Abubakar, peningkatan kesejahteraan hakim mutlak dilakukan. Sebab kesejahteraan hakim menjadi syarat mutlak hakim memutus setiap perkara dengan serius. "Bukan cuman wong cilik saja yang terimbas dampak isu kenaikan BBM, para hakim di daerah pun meneriakkan hal tersebut. Kami rasa anggaran kesejahteraan hakim harus diprioritaskan, agar mereka bisa konsentrasi menjalankan tugasnya," papar Abubakar.

Dia sangat tidak ingin hakim di daerah mencari penghasilan sampingan dengan cara yang halal tetapi merusak wibawa hakim. Seperti menjual roti atau berdagang makanan kecil. "Jangan ada lagi hakim yang harus kerja sampingan jualan roti, mereka ini adalah penopang pilar keadilan di negeri ini," tambah Abubakar.

Oleh sebab itu, PKS berharap hakim di pengadilan-pengadilan penjuru tanah air mengurungkan niat mogok sidang.

"Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan hakim di daerah untuk menjalankan tugasnya dengan baik, tidak perlu menggelar aksi mogok sidang. Harapan kita anggaran ini bisa mulus sampai disahkan pada hari Jum"at, sehingga bisa diimplementasikan secepatnya," papar Abubakar.

Seruan mogok sidang ini terus bergulir setelah diusulkan Sunoto, hakim di PN Aceh Tamiang. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ende, NTT, Achmad Petensili menyatakan pengadilannya siap mogok dan tinggal menunggu hari. Adapun para hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akan memberikan toga kebesaran hakim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai simbol memulai mogok sidang.

"Rencana kenaikan gaji, kalau tidak salah setahun lalu telah kami ajukan ke Presiden. Satu setengah tahun lalu. Silakan tanya ke Presiden karena sudah diajukan ke Presiden," kata Sekretaris MA, Nurhadi, kepada wartawa Senin (26/3). (dtc)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Polri Harus Usut Kekerasan Kepada Wartawan

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap aparat keamanan yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan aksi damai unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa (28/3) kemarin. Menurut Ketua DPP PKS Abu Bakar Al-Habsyi, tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Dia menambahkan, tindak kekerasan yang disertai dengan perampasan alat kerja wartawan tersebut dapat dikategorikan sebagai menghalangi kerja wartawan. Itu sebabnya, peristiwa ini harus diusut hingga tuntas, mengingat kemungkinan terdapat tindakan represif terhadap demonstran mahasiswa yang kebetulan tertangkap kamera wartawan tersebut.

Abu Bakar memaparkan bahwa dalam ketentuan pidana pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers. Dan undang-undang ini juga berlaku untuk anggota kepolisian. Jangan kira kepolisian kebal hukum. Karena itu harus diproses secara hukum," tutur Abu Bakar di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (28/3).

Selain itu, Abu Bakar juga mengingatkan bahwa dalam pasal 4 undang-undang pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, dewan pers juga harus mengambil langkah tegas terkait insiden di Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya lihat terjadi insiden perampasan peralatan liputan dan kaset rekaman yang disertai dengan kekerasan. Ini adalah hal yang serius," imbuhnya.

Anggota Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini meminta kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Abu Bakar juga menyebut bahwa pelibatan tentara nasional Indonesia (TNI) dalam proses penanganan pengamanan unjuk rasa adalah hal yang tidak tepat.

Menurutnya, dalam Ketetapan MPR (TAP MPR) nomor VI/MPR/2000 telah memisahkan organ TNI dan Polri. Karena itu, sebaiknya pemerintah segera menghindari untuk melibatkan TNI dalam mengerjakan tugas-tugas polisi. Sebab, TNI dilatih dan dididik untuk keperluan menghadapi musuh dari luar Indonesia seperti untuk perang dan bukan untuk menangani aksi demonstrasi.

Abu Bakar menyebut bahwa TNI tidak memiliki standart operational procedur (SOP) dalam hal pengendalian masa. SOP yang dimiliki oleh TNI adalah untuk melumpuhkan dan menghancurkan musuh. Selain itu, penugasan TNI untuk menghadapi demonstrasi tidaklah tepat. Karena tidak sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Karena itu saya minta TNI segera dikembalikan ke barak, jangan membuat rakyat semakin panik dengan isu gerakan massa yang besar dan anarkhis. Sudah cukup rakyat terjepit dengan kenaikan harga akibat isu kenaikan harga BBM, jangan tambah lagi rasa aman mereka terganggu dengan isu gerakan masa," pungkasnya.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Habib PKS Kecam Tindakan Represif Polisi

artaNews-Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Aboebakar Al Habsih sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang melakukan tindakan berlebihan dalam mengamankan aksi demo mahasiswa.

"Saya sangat sayangkan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dalam mengamankan demonstrasi di jakarta," kata Aboebakar saat dihubungi wartawan, Rabu (28/3).

Perlakuan kasar polisi, kata Habib PKS ini, bisa memperburuk citra mereka di masyarakat.

"Masak mahasiswa digebukin rame rame, lah kalo gini siapa yang anarkis?" kata Politikus PKS itu.

Mereka, kata Aboebakar, seharusnya mengikuti peraturan kapolri no 16, serta menjalankan UU no 9 tahun 1998.

"Sebagai aparat seharus memberikan teladan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Apalagi, dalam bentrok antara mahasiswa vs aparat kepolisian kemarin, ada aparat yang merampas kamera wartawan dengan cara paksa.

"Ini kan melanggar UU kebebasan PERS, sama halnya dengan pembungkaman (terhadap) media," kritiknya.

Aboebakar menjelaskan, Kondisi yang demikian tidak baik untuk. Perkembangan demokrasi di Indonesia, bayangkan saja bila penyampaian aspirasi sudah sulit dan kebebasan pers sudah dibungkam, apa yang selanjutnya terjadi.

"Jangan sampai Indonesia menjadi negeri tiran," ucapnya.

Lanjutnya, "Saya sangat sayangkan penanganan aksi kemarin, masa di jakarta saja harus ada 14 korban yang harus di rawat di rumah sakit, inikan menunjukkan betapa represifnya penanganan aksi oleh aparat," tandasnya.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Para Hakim DimintaTidak Lakukan Mogok Sidang

Kamis, 29 Maret 2012
JAKARTA (Suara Karya); Para hakim diminta mengurungkan niatnya melakukan mogok sidang nasional. Sebab, Komisi III DPR sudah mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran Mahkamah Agung sebesar Rp 500 miliar untuk gaji para hakim dalam APBN Perubahan 2012 ini.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy di gedung DPR, Selasa (28/3), menyusul rencana mogok sidang nasional yang akan dilakukan para hakim yang menuntut kenaikan kesejahteraan mereka yang selama ini dinilai terlalu minim.
"Kami mengharapkan, usulan itu dapat disetujui oleh rapat paripurna pada Jumat (30/3) mendatang. Usulan itu, sudah kami sampaikan pada pembicaraan tahap akhir APBN-P 2012. Kami dari Fraksi PKS mendorong anggaran kesejahteraan hakim dapat direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 500 miliar tersebut saya lihat memang dibutuhkan," ujar Aboe.
Menurut dia, usulan ini sekaligus sebagai jawaban atas ancaman mogok sidang yang dilontarkan hakim daerah. Karena, katanya, 11 tahun lamanya uang tunjangan hakim tidak mengalami kenaikan.
Padahal, kata dia, peningkatan kesejahteraan hakim mutlak dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja hakim dalam memutus setiap perkara."Dampak kenaikan harga BBM, tidak hanya dirasakan oleh rakyat 'wong cilik', tetapi juga dirasakan para hakim di daerah. Kami rasa anggaran kesejahteraan hakim harus diprioritaskan, agar mereka bisa konsentrasi menjalankan tugasnya," ujar Aboe menambahkan.
Karena itu, katanya, sangat tidak mungkin seorang hakim akan mencari uang tambahan secara halal, seperti menjual roti atau berdagang makanan kecil. Mereka, katanya, akan mencari uang tambahan secara tidak legal, seperti 'bermain perkara' yang akan merusak wibawa profesinya.
"Jangan ada lagi hakim yang harus kerja sampingan jualan roti. Merek adalah penopang pilar keadilan di negeri ini. Karena itu, saya himbau rekan-rekan hakim di daerah untuk menjalankan tugas dengan baik, tidak perlu menggelar aksi mogok sidang. Harapan kita anggaran ini bisa mulus sampai disahkan pada hari Jum'at, sehingga bisa diimplementasikan secepatnya," ujarnya lebih lanjut. (Sugandi)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PKS Minta TNI Kembali Ke Khittoh

INILAH.COM, Jakarta - Pelibatan TNI dalam penanganan aksi demo menolak penaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak perlu.

"Sebenarnya pelibatan TNI dalam menangani unjuk rasa sudah tidak tepat. Kita harus ingat TAP MPR VI/MPR/2000 telah memisahkan organ TNI dan Polri, jadi jangan lagi libatkan TNI untuk mengerjakan tugas Polisi," jelas anggota Fraksi PKS Aboebakar Al-Habsy, Rabu (28/3/2012).

Tentara itu, lanjutnya, dididik untuk perang, bukan menangani demonstrasi. TNI tidak pinya SOP untuk pengendalian masa, standar operasi mereka adalah untuk melumpuhkan dan menghancurkan musuh. "Nah kalau mereka turun dan menghadapi mahasiswa, prosedur bagaimana yang akan mereka gunakan," katanya.

Dalam aturan seperti protap (prosedur tetap) 1 hanya berlaku untuk polisi. Bukan untuk digunakan oleh TNI. Penugasan TNI untuk menghadapi demonstrasi tidaklah tepat.

"Ini tidak sesuai dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Saya minta TNI segera dikembalikan ke barak, jangan membuat rakyat semakin panik dengan isu gerakan massa yang besar dan anarkis," katanya.

Sudah cukup rakyat terjepit dengan kenaikan harga akibat isu kenaikan harga BBM. Jangan tambah lagi, katanya rasa aman masyarakat yang terganggu dengan isu gerakan masa. [mah]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kader PKS Siap Keluar Koalisi

"Sinyal Presiden (Presiden PKS Luthfi Hasan, red) bahwa PKS siap berada di luar pemerintahan bila BBM naik direspons positif oleh kader di Mukernas," kata Ketua DPP PKS Aboebakar Alhabsy saat dihubungi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Aboebakar yang turut mendampingi Presiden PKS dalam Mukernas mengaku respon kader-kader daerah sangat positif. Jika, PKS mengambil sikap tegas untuk keluar dari koalisi.

"Saya lihat banyak yang mendukung, temen-temen stuktur di daerah dan anggota DPRD daerah memang banyak mendengar keluhan masyarakat, sehingga mereka menyambut baik apa yang disampaikan oleh presiden pada pidato politiknya dipembukaan mukernas," jelasnya.

Sebagai kader, lanjut anggota Komisi III DPR ini, PKS selalu siap dengan berbagai kebijakan partai. Bila memang nantinya partai mengambil kebijakan keluar koalisi, dia mengaku pasti akan mendukung penuh.

"Saya rasa apa yang dirasakan oleh struktur PKS di daerah merupakan serapan aspirasi, mereka yang tiap hari bersinggungan dengan konstituen," katanya. [mar]

S
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Rabu, 28 Maret 2012

PKS: Kembalikan TNI ke Barak

VIVAnews - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani unjuk rasa tidak tepat. Sebab katanya, TAP MPR VI/MPR/2000 telah memisahkan organ TNI dan Polri.

"Jadi jangan lagi libatkan TNI untuk mengerjakan tugas polisi. Tentara itu dididik untuk perang, bukan menangani demonstrasi.," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.

Menurutnya, TNI tidak mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) untuk pengendalian massa. Standar operasi TNI adalah untuk melumpuhkan dan menghancurkan musuh.

"Nah kalau mereka turun dan menghadapi mahasiswa, prosedur bagaimana yang akan mereka gunakan. Perkap 16 ataupun Protap 1 hanya berlaku untuk polisi, itu tidak digunakan oleh TNI," dia menjelaskan.

Oleh karena itu, ia meminta agar TNI segera dikembalikan ke barak agar tidak membuat rakyat semakin panik dengan isu gerakan massa yang besar dan anarkis.

Selain itu, penugasan TNI untuk menghadapi demonstrasi tidaklah tepat karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Sudah cukup rakyat terjepit dengan kenaikan harga akibat isu kenaikan harga BBM. Jangan tambah lagi rasa aman mereka terganggu dengan isu gerakan massa," ucapnya. (adi)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Presiden PKS: Jika Bersikukuh BBM Naik, Kami Berseberangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, PKS tidak mungkin meninggalkan rakyat miskin yang telah membesarkan PKS dengan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Jika akhirnya pemerintah bersikukuh naikkan harga BBM, maka terpaksa kami berseberangan," kata Luthfi dalam siaran pers, Rabu (28/3/2012).

Luthfi mengatakan, PKS sudah memberikan lima opsi untuk menghindari kenaikan harga BBM kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Opsi itu, kata dia, sudah disampaikan sejak 1,5 tahun lalu.

"PKS sudah melakukan berbagai simulasi terhadap skenario APBN untuk menghindari kenaikan harga BBM yang menyangkut sepertiga penduduk negeri ini. Jika usulan PKS terealisasi, angka defisit APBN-P sebesar 2,23 persen dapat tertutupi seperti dalam usulan pemerintah tanpa menaikkan harga BBM," kata Luthfi.

Luthfi berharap semua pihak menahan diri untuk tidak terjebak dalam aksi-aksi yang kehilangan substansi dan merugikan masyarakat. "Kami yakin Presiden SBY yang berhati lembut dan santun tidak akan membiarkan rakyatnya menderita akibat kenaikan harga BBM. PKS memilih berdiri bersama rakyat," pungkas dia.

Ketua DPP PKS Nasir Djamil dan Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, para kader mendukung jika PKS mengambil sikap keluar dari koalisi di pemerintahan.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Ketua DPP PKS: Kader PKS Siap di Luar Pemerintahan

Jakarta - Kali ini PKS tidak sekedar berwacana untuk hengkang dari koalisi partai pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Kader PKS siap bekerja di luar pemerintahan, dan tidak ada yang galau bila harus mundur dari jajaran KIB II.

"Saya yakin seluruh kader PKS tak akan galau untuk meninggalkan posisi mereka saat ini bila nanti diperintahkan partai," ujar Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi kepada detikcom, Rabu (28/3/2012).

Aboe mengatakan melihat situasi nasional saat ini, tak ada pertimbangan lain bagi PKS selain bagaimana membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Bila kebijakan pemerintah membuat rakyat berteriak, maka PKS tak ada pilihan selain harus berdiri dengan mereka.

"Saya rasa kita siap bekerja dalam kondisi apapun, baik dalam pemerintahan maupun di luar. Ini adalah realitas politik yang harus dipilih oleh PKS," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, PKS tidak punya pretensi apapun dalam kebijakan anggaran berkait dengan subsidi BBM, kecuali untuk mensejahterakan rakyat. Karenanya bila ada yang mengusir PKS dari koalisi dengan tudingan tak loyal itu bukan barang baru dan bukan soal yang berat.

"Kami berkoalisi untuk kepentingan bangsa dan negara, bila sekarang itu menjadi hil yang mustahal buat apa harus dipertahankan lagi. Bila PKS harus memilih, kami tak akan gamang, karena itu realitas yang harus dihadapi," tutupnya.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Perampasan Alat Kerja Wartawan Kasus Serius

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Aboe Bakar Al Habsy, sangat menyayangkan tindakan polisi kepada wartawan yang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Gambir kemarin.

Tindakan polisi tersebut, katanya, jelas melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.  

"Masa sampai terjadi perampasan alat kerja wartawan. Apa yang dilakukan aparat kemarin adalah menghalangi kerja wartawan," ujar Aboe dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2012).

Menurut Ketua DPP PKS, insiden perampasan peralatan tugas insan pers, merupakan masalah serius.

"Mabes perlu segera memroses kasus ini sesuai aturan yang berlaku," serunya.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PKS: Kami Siap Jadi Oposisi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan siap berada di dalam pemerintahan SBY, menjadi mitra koalisi. PKS, juga menyatakan siap bila sikapnya menolak rencana kenaikan BBM, harus menjadi oposisi.

"Saya rasa kita siap bekerja dalam kondisi apapun, baik dalam pemerintahan maupun diluar, ini adalah realitas politik yang harus dipilih oleh PKS. Melihat situasi nasional saat ini, tak ada pertimbangan lain bagi PKS selain bagaimana membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ujar Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy kepada tribun, Rabu (28/3/2012).

Bila kebijakan pemerintah membuat rakyat berteriak, kami tak ada pilihan lain, PKS harus berdiri dengan mereka. Saya yakin seluruh kader PKS tak akan galau untuk meninggalkan posisi mereka saat ini bila nanti diperintahkan partai," tegasnya.

Para kader PKS, dididik sebagai kader dakwah, bukan politisi an sich. Oleh karena itu, kekuasaan sekedar alat mensejahterakan rakyat, bukanlah tujuan sesungguhnya.

"PKS tidak punya pretensi apapun dalam kebijakan anggaran berkait dengan subsidi BBM, kecuali untuk mensejahterakan rakyat. Karenanya bila ada yang berteriak mengusir kami dari koalisi dengan tudingan tak loyal itu bukan barang baru dan bukan soal yang berat," Aboebakar menegaskan.

PKS berkoalisi, tegasnya lagi, untuk kepentingan bangsa dan negara, bila sekarang itu menjadi hal yang mustahal buat apa harus dipertahankan lagi. "Bila PKS harus memilih, kami tak akan gamang, karena itu realitas yang harus dihadapi. Kami siap jadi oposisi," Aboebakar menegaskan.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kader Mendukung PKS Keluar Koalisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, sikap Presiden PKS yang mengisyaratkan untuk keluar dari koalisi bila pemerintah menaikan harga BBM direspon positif oleh kader di mukernas di Medan.

"Saya lihat banyak yang mendukung, temen-temen stuktur di daerah dan anggota DPRD daerah memang banyak mendengar keluhan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (28/3).

Sebelumnya, pada pidato resmi di pembukaan mukernas partai di Medan, Luthfi mengisyaratkan akan keluar dari koalisi jika pemerintah tetap bersikukuh menaikan harga BBM. Bahkan, secara tegas Luthfi mengaku siap bekerja dalam kondisi apapun. Baik dalam pemerintahan mau pun di luar.

Aboe menambahkan, para kader menyambut baik apa yang disampaikan oleh presiden PKS melalui pidato politiknya. Pasalnya, sebagai kader harus selalu siap dengan berbagai kebijakan partai. Termasuk mendukung penuh jika kemudian partai memutuskan untuk berada di luar koalisi pemerintahan.

"Saya rasa apa yang dirasakan oleh struktur PKS di daerah merupakan serapan aspirasi. Karena mereka yang tiap hari bersinggungan dengan konstituen," pungkas anggota Komisi III DPR tersebut.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kapolri Harus Panggil Perampas Kamera Wartawan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian didesak memberi sanksi kepada para petugas polisi yang melakukan kekerasan terhadap para wartawan. Tindak kekerasan itu terjadi ketika wartawan meliput aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sekitar Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, kemarin. Tindakan itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, dan Kapoksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy, secara terpisah, Rabu (28/3/2012).

"Kapolri harus panggil aparat di lapangan yang melakukan tindakan represif itu," kata Benny.

Aboe Bakar mengatakan, anggota kepolisian tidak kebal hukum. UU Pers juga dapat dikenakan kepada anggota kepolisian yang telah menghalang-halangi kerja wartawan. "Perampasan alat peliputan adalah hal yang serius. Mabes Polri perlu segera memproses kasus ini," kata dia.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga mengkritik sikap aparat kepolisian yang memukul dan merampas alat kerja wartawan. "Sikap itu berlebihan dan tidak ada alasan untuk merebut. Teman-teman wartawan juga dilindungi UU Pers. Ini ujian bagi Kapolri kalau tindakan-tindakan yang tidak bisa menertibkan, bisa jadi catatan buruk bagi demokrasi kita," ucap Pramono.

Buat SOP

Benny berharap agar kepolisian dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam peliputan wartawan ketika peristiwa bentrokan atau kerusuhan. SOP itu, kata Benny, nantinya harus menempatkan wartawan sebagai kelompok yang harus dijamin keselamatannya.

"Tindakan perampasan terhadap peralatan jurnalis adalah pelanggaran terhadap kebebasan jurnalis," kata mantan wartawan itu.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Para Pengurus Dukung PKS Keluar dari Koalisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengurus Partai Keadilan Sejahtera di tingkat pusat hingga daerah mendukung jika PKS mengambil sikap keluar dari koalisi di pemerintahan. Pasalnya, banyak keluhan dari konstituen di daerah atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi.

Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, Presiden PKS Luthfi Hasan dalam pidato ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Medan, Sumatera Utara, telah memberi sinyal PKS siap berada di luar pemerintahan jika harga BBM dinaikkan.

"Sinyal itu direspon positif oleh kader di Mukernas," kata Aboe Bakar melalui pesan singkat, Rabu (28/3/2012).

Aboe Bakar mengatakan, seluruh kader selalu siap dengan apapun kebijakan partai. "Bila memang partai mengambil kebijakan seperti itu (keluar koalisi), pasti akan kita dukung penuh. Struktur PKS di daerah yang setiap hari bersinggungan dengan konstituen," kata anggota Komisi III itu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya berharap PKS tetap mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM hingga keputusan diambil di DPR. Pihaknya tengah menunggu bagaimana sikap PKS nantinya.

"Terkait bagaimana sikap PKS nanti, kita lihat setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Baru kita merespon apa yang harus dilakukan," kata Saan.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PKS: Rusak Kamera, Polisi Langgar UU Pers

VIVAnews - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy menyayangkan tindakan aparat kepolisian terhadap wartawan yang meliput aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di Gambir, Selasa, 27 Maret 2012 kemarin.

Menurutnya, tindakan aparat kepolisian merebut alat kerja wartawan telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Masa sampai terjadi perampasan alat kerja wartawan. Apa yang dilakukan aparat kemarin adalah menghalangi kerja wartawan. Sepertinya ada tindakan represif kepada mahasiswa yang tertangkap kamera," ujar Aboe Bakar di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2012.

Mengutip UU Pers, dia mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, diancam kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

"Undang-undang ini juga berlaku buat anggota kepolisian. Jangan kira mereka kebal hukum, jadi harus diproses secara hukum," tegasnya.

Dia mendesak Mabes Polri untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dia juga meminta Dewan Pers untuk segera mengambil langkah tegas.

"Saya lihat insiden perampasan peralatan liputan dan kaset rekaman. Itu adalah hal yang serius," ungkapnya.

Sebagaimana telah diberitakan, wartawan Lampu Hijau Rizky Sulistyo, kamerawan Global TV Riris dan kamerawan tvOne Adi Hartanto mengalami kekerasan dan intimidasi dari aparat saat meliput aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gambir kemarin.

Rizky dijambak, dipukul, dan ditendang di beberapa bagian tubuhnya oleh aparat. Dua kamera milik Riris dan Adi juga dirusak petugas. Memory card di kamera Adi dirampas.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

DPR Kecam Tindakan Represif Aparat

AKARTA--DPR sudah sering mengingatkan kepada kepolisian untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam menghadapi masyarakat termasuk mahasiswa. Namun, tindakan refreshif masih dilakukan, seperti menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, Selasa (27/3) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya sangat sayangkan  tindakan represhif aparat terhadap mahasiswa dalam mengamankan demonstrasi di Jakarta (Selasa 27/3)," ungkap Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Rabu (28/3).

Dia menegaskan, ini malah bisa memerburuk citra kepolisian  di masyarakat. "Masak ada mahasiswa digebukin rame rame, lha kalo gini siapa yang anarkis. Mereka (polisi) kan seharusnya mengikuti Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 16, serta menjalankan Undang-undang nomor 9 tahun 1998," kata Aboebakar.

"Sebagai aparat seharus memberikan teladan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mengingatkan.

Dia juga mengungkapkan, lebih memilukan lagi ketika ada aparat yang merampas kamera wartawan dengan paksa. Hal itu disinyalir terjadi lantaran wartawan salah satu tv swasta tersebut mengabadikan gambar polisi tengah memukuli mahasiswa. "Inikan melanggar UU Kebebasan Pers, sama halnya dengan pembungkaman media," kecam Aboebakar.

Dia menegaskan, kondisi yang demikian tidak baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. "Bayangkan saja bila penyampaian aspirasi sudah sulit dan kebebasan pers sudah dibungkam, apa yang selanjutnya terjadi? jangan sampai Indonesia menjadi negeri tiran," ungkap Aboebakar mengingatkan.

Lebih jauh dia sangat menyayangkan penanganan aksi kemarin oleh aparat yang menyebabkan banyak jatuh korban luka-luka. "Masak di Jakarta saja ada 14 korban yang harus di rawat di rumah sakit. Inikan menunjukkan betapa represhifnya penanganan aksi oleh aparat," pungkasnya. (boy/jpnn)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kami Siap Menjadi Oposis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan siap berada di dalam pemerintahan SBY, menjadi mitra koalisi. PKS, juga menyatakan siap bila sikapnya menolak rencana kenaikan BBM, harus menjadi oposisi.

"Saya rasa kita siap bekerja dalam kondisi apapun, baik dalam pemerintahan maupun diluar, ini adalah realitas politik yang harus dipilih oleh PKS. Melihat situasi nasional saat ini, tak ada pertimbangan lain bagi PKS selain bagaimana membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ujar Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy kepada tribun, Rabu (28/3/2012).

Bila kebijakan pemerintah membuat rakyat berteriak, kami tak ada pilihan lain, PKS harus berdiri dengan mereka. Saya yakin seluruh kader PKS tak akan galau untuk meninggalkan posisi mereka saat ini bila nanti diperintahkan partai," tegasnya.

Para kader PKS, dididik sebagai kader dakwah, bukan politisi an sich. Oleh karena itu, kekuasaan sekedar alat mensejahterakan rakyat, bukanlah tujuan sesungguhnya.

"PKS tidak punya pretensi apapun dalam kebijakan anggaran berkait dengan subsidi BBM, kecuali untuk mensejahterakan rakyat. Karenanya bila ada yang berteriak mengusir kami dari koalisi dengan tudingan tak loyal itu bukan barang baru dan bukan soal yang berat," Aboebakar menegaskan.

PKS berkoalisi, tegasnya lagi, untuk kepentingan bangsa dan negara, bila sekarang itu menjadi hal yang mustahal buat apa harus dipertahankan lagi. "Bila PKS harus memilih, kami tak akan gamang, karena itu realitas yang harus dihadapi. Kami siap jadi oposisi," Aboebakar menegaskan.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Memilukan, Ada Aparat Yang Merampas Kamera Wartawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan represif kepolisian mengamankan aksi demonstrasi penolakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kemarin, terus menuai kritik.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan tindakan aparat terkait bentrok yang terjadi, Rabu (27/3/2012) kemarin.

"Saya sangat sayangkan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dalam mengamankan demonstrasi di Jakarta. Ini malah bisa memperburuk citra mereka di masyarakat, masak ada mahasiswa digebukin rame-rame. Lha, kalo gini siapa yang anarkis?" tandas Aboebakar, kepada Tribun, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Insiden arogan aparat keamanan tidak hanya terjadi pada pendemo. Memilukan, ketika ada aparat yang merampas kamera wartawan dengan paksa, ini disinyalir lantaran wartawan salah satu tv swasta tersebut merekam kejadian saat polisi bertindak represif.

"Ini kan melanggar UU Kebebasan Pers. Sama halnya dengan pembungkaman media," sesal Aboebakar terhadap aksi kekerasan Polri terhadap insan media dalam melaksanakan tugas peliputan.

Menurutnya, kondisi yang demikian tidak baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Bayangkan saja bila penyampaian aspirasi sudah sulit dan kebebasan pers sudah dibungkam, apa yang selanjutnya terjadi, jangan sampai Indonesia menjadi negeri tiran."

"Saya sangat sayangkan penanganan aksi kemarin, masak di Jakarta saja harus ada 14 korban yg harus di rawat di rumah sakit, ini kan menunjukkan betapa represifnya penanganan aksi oleh aparat," tegas Aboebakar lagi.

Ditegaskannya, Polri seharusnya mengikuti Perkap No 16, serta menjalankan UU No 9 tahun 1998, sebagai aparat seharus memberikan teladan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PKS Sesalkan Tindakan Represif Polisi

Citra polisi semakin terpuruk. Tindakan represif polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Istana Merdeka kemarin (Selasa, 27/3) menunjukkan bahwa polisi-lah yang berbuat anarkis.

"Masak ada mahasiswa digebukin ramai-ramai. Padahal seharusnya polisi mengikuti Perkap No 16, serta menjalankan UU No 9/1998," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 28/3).

Lebih ironis lagi, lanjut Aboebakar, ketika polisi merampas kamera wartawan dengan paksa. Jelas saja hal ini menunjukkan bahwa polisi tidak memberi contoh yang baik, melanggar UU Kebebasan Pers, dan bahkan bisa terindikasi melakukan upaya pembungkaman media.

Kondisi tersebut, masih kata Aboebakar, tentu saja mengancam  perkembangan demokrasi di Indonesia. Bahkan, bila penyampaian aspirasi sudah disumbat dan kebebasan pers sudah dibungkam, maka Indonesia bisa saja kembali menjadi negeri tiran.

"Sekali lagi, saya sangat sayangkan penanganan aksi kemarin. Masak di Jakarta saja harus ada 14 korban yang harus dirawat di rumah sakit. Ini menunjukkan betapa represifnya penanganan aksi oleh aparat," demikian Aboebakar. [ysa]
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

PKS : Kami Siap Menjadi Oposisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan siap berada di dalam pemerintahan SBY, menjadi mitra koalisi. PKS, juga menyatakan siap bila sikapnya menolak rencana kenaikan BBM, harus menjadi oposisi.

"Saya rasa kita siap bekerja dalam kondisi apapun, baik dalam pemerintahan maupun diluar, ini adalah realitas politik yang harus dipilih oleh PKS. Melihat situasi nasional saat ini, tak ada pertimbangan lain bagi PKS selain bagaimana membawa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ujar Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy kepada tribun, Rabu (28/3/2012).

Bila kebijakan pemerintah membuat rakyat berteriak, kami tak ada pilihan lain, PKS harus berdiri dengan mereka. Saya yakin seluruh kader PKS tak akan galau untuk meninggalkan posisi mereka saat ini bila nanti diperintahkan partai," tegasnya.

Para kader PKS, dididik sebagai kader dakwah, bukan politisi an sich. Oleh karena itu, kekuasaan sekedar alat mensejahterakan rakyat, bukanlah tujuan sesungguhnya.

"PKS tidak punya pretensi apapun dalam kebijakan anggaran berkait dengan subsidi BBM, kecuali untuk mensejahterakan rakyat. Karenanya bila ada yang berteriak mengusir kami dari koalisi dengan tudingan tak loyal itu bukan barang baru dan bukan soal yang berat," Aboebakar menegaskan.

PKS berkoalisi, tegasnya lagi, untuk kepentingan bangsa dan negara, bila sekarang itu menjadi hal yang mustahal buat apa harus dipertahankan lagi. "Bila PKS harus memilih, kami tak akan gamang, karena itu realitas yang harus dihadapi. Kami siap jadi oposisi," Aboebakar menegaskan.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Minggu, 25 Maret 2012

Anggota DPR: Goyang Hot Jupe dengan Polteng Rendahkan Korps Polri

onellzone.com – Jakarta, Aksi Julia Perez alias Jupe bersama polisi
ganteng (polteng) Saeful Bachrie menuai kritikan. Aksi Saeful Bachrie
yang menggunakan seragam lengkap Polri dinilai merendahkan korps
bhayangkara tersebut.

"Apalagi menggunakan seragam lengkap, mereka kan menyandang tri brata
dan catur prasetya Polri, saya kira anggota yang lain akan merasa
tindakan tersebut merendahkan martabat korpsnya. Bila terjadi seperti
ini, mabes harus mengingatkan, jangan sampai citra lembaga harus
dipertaruhkan," kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi
kepada detikcom, Sabtu (24/3/2012).

Menurut Aboe persoalan citra adalah persoalan rasa. Jadi bila polisi
berseragam melakukan goyang hot di layar kaca menurutnya hal itu
adalah sesuatu yang tidak pantas dilihat oleh masyarakat luas.

"Saya rasa para penonton akan menilai hal itu tidak patut," paparnya.

Aboe mengatakan fenomena Norman Kamaru dan Saeful Bachrie merupakan
potensi yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Polri untuk lebih
mendekatkan institusi ini ke masyarakat.

"Inovasi kayak gini saya lihat berhasil dilakukan oleh Korlantas Polri
dibawah pimpinan Pak Djoko Susilo. Mereka berhasil mendekatkan diri
kepada masyarakat melalui layanan pantauan lalu lintas di NTMC Polri,"
kata Ketua DPP PKS ini.

Belajar dari Norman Kamaru sebelumnya, lanjut Aboe, hal seperti ini
kerap berujung dilematis antara persoalan gemerlap dunia hiburan serta
identitas dan citra korps yang harus tetap di jaga. Polri perlu
melakukan tata kelola yang baik dan benar atas bakat-bakat yang
dimiliki para anggotanya.

"Sehingga potensi yang dimiliki akan disalurkan pada jalur dan media
yang benar. Tak dapat dipungkiri Norman dan Saeful menjadi perhatian
karena seragam coklat yang dikenakan, karenanya ini perlu mendapatkan
perhatian serius," tutupnya.

F-PKS: KPK tidak boleh takut

IPOSnews, 25/3 (Jakarta) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak gentar dalam
memberantas korupsi.

"KPK tidak boleh takut. Kami akan terus suport KPK untuk memberantas
korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak tertentu melakukan
deligitimasi peningkatan status. Saya yakin publik bisa menilai siapa
yang bermanuver," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al
Habsy di Jakarta kemarin (24/3).

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS itu menambahkan, adanya pihak yang
menyoalkan penetapan tersangka bukanlah hal yang baru.

Menurutnya, Para koruptor sadar mereka tak bisa keluar ketika sudah
ditetapkan tersangka lantaran dalam Undang-Undang KPK, penyidik tak
diperbolehkan menghentikan penyidikan.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melihat ada upaya
serangan balik dari para koruptor yang ingin menghacurkan kredibilitas
dan kekompakkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu, lanjut Aboe Bakar, terlihat dari desakan membentuk komite
etik terkait penanganan kasus tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina
Sondakh.

"Kita semua tahu koruptor selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK.
Maka ketika status mereka ditingkatkan (ke tersangka), pastilah akan
terjadi kepanikan. Apapun pasti dilakukan termasuk delegitimasi" kata
Aboe Bakar.

Bulan lalu, pegawai di bawah Deputi Penindakan KPK menggalang dukungan
agar Penasihat KPK membentuk komite etik guna memeriksa unsur pimpinan
KPK yang diduga melanggar prosedur dalam penetapan tersangka Angelina
dan Miranda.

DPR: Isu Perpecahan Pimpinan KPK Adalah Upaya Corruptor Fights Back

Jakarta KPK terus diserang dengan isu perpecahan di dalam tubuh
lembaga antikorupsi ini. Isu perpecahan tersebut dinilai sebagai upaya
serangan balik dari para koruptor.

"Saya lihat ada upaya corruptor fights back, hal ini dilakukan dengan
menggerogoti kepemimpinan KPK jilid 3 ini. Mereka tidak ingin Abraham
dan kawan-kawan ini menjadi kompak, maka dibuat langkah lapor
melaporkan soal peningkatan status AS dan MG," ujar anggota Komisi III
DPR, Aboe Bakar Al Habsyi kepada detikcom, Sabtu (24/3/2012).

Aboe mengatakan masyarakat semua tahu banyak koruptor yang selalu
ingin menyelamatkan diri dari KPK. Maka ketika status mereka
ditingkatkan pastilah akan terjadi kepanikan dan apapun pasti
dilakukan termasuk melakukan delegitimasi.

"Mereka benar-benar sadar bahwa KPK adalah kuburan buat koruptor,
sehingga bila status sudah dinaikkan menjadi tersangka sudah tak ada
lagi jalan keluar buat mereka, karena KPK tidak mengenal adanya SP3,"
tegas Ketua DPP PKS ini.

Menurut Aboe adanya pihak yang menyoal penaikan status tersangka
bukanlah hal yang baru. Ini merupakan bagian dari agen yang hendak
melakukan corruptor fights back.

"KPK tidak boleh takut, kita akan terus mensupport KPK untuk melakukan
pemberantasan korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak-pihak tertentu
untuk melakukan deligitimasi peningkatan status tersangka. Abraham
tidak boleh gamang, jangan takut dengan ancaman koruptor kayak gini,
mereka diangkat secara legitimate, mereka medapat mandat dari negara
dan menerima amanah dari rakyat untuk memberangus tikus-tikus berdasi
yang menggerogoti keuangan Negara," paparnya.

"Jangan ragu untuk memproses para tersangka yang ada, tidak perlu
galau, Abraham Samad harus fokus pada tugasnya, saya yakin publik bisa
menilai siapakah yang bermanuver. Pastilah masyarakat bisa membedakan,
mana yang agen para koruptor dan siapa yang berbhakti pada negeri
ini," tutupnya.

Sementara itu anggota Komisi III lainnya Achmad Basarah mengatakan
untuk mensolidkan para pimpinan KPK, mereka harus menyamakan dulu visi
dan misi mereka. Jika visi dan misi sudah sama, maka metode dan
kinerja mereka pasti akan sama.

"Kalau sudah menyangkut langgam atau style kepemimpinan tentu tidak
bisa disamakan karena mereka datang dari latar belakang yang
berbeda-beda. Rasanya akan sulit mengharapkan KPK jilid 3 ini akan
solid sepanjang misi mereka menjadi Pimpinan KPK berbeda-beda," jelas
Wasekjen PDIP ini.

Menurut Basarah dengan pemeriksaan kepada Angelina Sondakh dan Miranda
Gultom akan diketahui sampai sejauh mana keterlibatan mereka dalam
sangkaan yang dituduhkan kepada keduanya.

"Saya melihat tidak ada kendala teknis hukum apapun untuk memeriksa
mereka karena memanggil tersangka dan kemudian memeriksa adalah
kewenangan yang melekat dalam institusi KPK," paparnya.

"Saya yakin ada kekuatan tertentu di internal KPK yang berusaha keras
menjegal keputusan KPK untuk memeriksa mereka.‎​ kita harus berikan
penguatan kepada Abraham agar Angie dan Miranda segera diperiksa,"
tutupnya.

F-PKS : Ada Serangan Balik Koruptor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melihat ada
upaya serangan balik dari para koruptor yang ingin menghacurkan
kredibilitas dan kekompakkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi. Hal itu dinilai terlihat dari desakan membentuk komite etik
terkait penanganan kasus tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina
Sondakh.

"Kita semua tahu koruptor selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK.
Maka ketika status mereka ditingkatkan (ke tersangka), pastilah akan
terjadi kepanikan. Apapun pasti dilakukan termasuk delegitimasi kaya
yang begitu," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy
melalui pesan singkat, Sabtu (24/3/2012).

Seperti diberitakan, pegawai di bawah Deputi Penindakan KPK bulan lalu
menggalang dukungan agar Penasihat KPK membentuk komite etik guna
memeriksa unsur pimpinan KPK yang diduga melanggar prosedur dalam
penetapan tersangka Angelina dan Miranda.

Aboe Bakar mengatakan, adanya pihak yang menyoalkan penetapan
tersangka bukanlah hal yang baru. Para koruptor, kata dia, sadar bahwa
mereka tak bisa keluar ketika sudah ditetapkan tersangka lantaran
dalam Undang-Undang KPK, penyidik tak diperbolehkan menghentikan
penyidikan.

"KPK tidak boleh takut. Kami akan terus suport KPK untuk memberantas
korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak tertentu melakukan
deligitimasi peningkatan status. Saya yakin publik bisa menilai siapa
yang bermanuver," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS itu.

Hakim Ancam Mogok Sidang

BANJARMASIN - Informasi mengejutkan datang dari Anggota Komisi III DPR
RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy. Kepada Radar, politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan,
ada ancaman sejumlah hakim untuk mogok sidang.Para hakim tersebut
menuntut perbaikan kesejahteraan. "Yang mengancam kebanyakan adalah
para hakim daerah. Itu pertanda mereka sedang galau dengan dapurnya,"
ungkap Aboe Bakar, Sabtu (24/3).

Aboe yang pernah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Kalsel
ini menambahkan, ancaman tersebut bisa dipahami sebagai dampak dari
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Ternyata tidak hanya rakyat
kecil terkena dampak isu kenaikan BBM, hakim pun merasakan dampak
kenaikan harga. Jangan sampai persoalan ini merembet menjadi persoalan
baru, yaitu persoalan law enforcement," cetus Aboe Bakar.

Diterangkan, pemerintah harus dapat menjamin kesejahteraan hakim
sebagaimana diamanahkan UU No 48, 49 dan 50 tahun 2009. Perlu diingat,
lanjut Aboe Bakar, ketiga undang-undang tersebut akan memiliki
pengaruh besar pada kualitas penegakan hukum di Indonesia. "Semua
amanah undang-undang tersebut harus dilaksanakan oleh pemerintah,
jangan sampai kesejahteraan hakim terlantar. Kesejahteraan hakim masih
jauh dari harapan, saya dengar sudah empat tahun gaji pokoknya tidak
naik," terangnya.

Aboe Bakar mengaku prihatin, hakim harus bekerja dalam keterbatasan,
padahal mereka harus menyidangkan perkara dengan nilai yang fantastis.
"Mereka ini kan bukan

malaikat, hakim-hakim ini juga punya anak isteri yang harus dibiayai,"
tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Togani
mengatakan kalau keadaan PN Banjarbaru masih kondusif dan belum ada
gejolak terkait kenaikan BBM. Namun dirinya tidak bisa mencegah kalau
nantinya ada hakim yang akan mogok sidang. Pasalnya menurut dia mogok
sidang itu hak dari hakim. "Sampai sejauh ini di PN Banjarbaru tidak
ada masalah sama sekali. Tetapi kami tidak tahu kedepan seperti apa,
persoalan mogok sidang karena reaksi kenaikan BBM kami belum bisa
memastikan. Tetapi kalau memang ada hakim yang mogok sidang nantinya
itu hak dari hakim, kami tidak bisa mencegahnya," terangnya via
telepon saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin. (tas/sur/yn/ram

Sabtu, 17 Maret 2012

Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba

POLISI DAN NARKOBA: Satuan Narkoba Polsek Cengkareng, Jakarta Barat,
membekuk dua orang yang diduga pengedar yang mengambil paket sabu-sabu
di Kampung Ambon. Satu di antaranya Briptu Sahala Simbolon, anggota
Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(FPKS) Aboebakar Alhabsy, menilai persoalan narkoba di kepolisian
sudah sangat mengkhawatirkan.

"Saya berharap Kapolri memberikan sanksi tegas pada para aparat yang
menyalahgunakan narkoba," kata Aboebakar, kemarin, di Jakarta.

"Sepekan terakhir ini saja kita dikejutkan dengan penangkapan Kapolsek
Cibarusa, nah kemarin sudah ada lagi yang tertangkap dari Resmob Polda
Metro," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bila ditengok menurut catatan Badan Narkotika Nasional
(BNN) ada sekitar 200 polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkotik
dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2011.

Di Jakarta sendiri telah terungkap ada 18 anggota kepolisian yang
terseret kasus narkotika, sedangkan di Polda Lampung ada 45 polisi
yang diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes
urine dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung. Bahkan di jajaran Polda
Aceh ada sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Saya berharap Pak Timur (Kapolri, red) segera melakukan bersih-bersih
di internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak bisa bagaimana
mau bisa menjaga masyarakat," kata Aboebakar.

Dia menegaskan, polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot
dari jabatannya, tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat dari
kesatuan. "Kemudian harus di proses secara pidana sesuai ketentuan
padal 78- 92 UU 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika," ujar Aboebakar.

"Mereka seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat, lha mereka ini
kan penegak hukum. yang sudah sangat tahu aturan mainnya, mereka pun
yang diberi kewenangan oleh negara untuk menindak para pengguna
narkoba, nah kalo mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh."
tambahnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta
Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi
yang terlibat narkoba, mulai dari perwira menangah sampai bintara. Dia
menegaskan, ada lima hal penyebabnya. (boy/jpnn)

"Polisi Gunakan Narkoba Harus Dihukum Berat"

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe
Bakar Alhabsyi meminta polisi yang mengonsumsi narkoba dihukum berat.
Sebab, polisi adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas
narkoba.

"Persoalan narkoba di korps baju coklat saya lihat sudah
mengkhawatirkan, saya berharap Kapolri memberikan sanksi tegas kepada
aparat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Aboe di gedung DPR, Kamis
(15/3/2012).

Sepekan terakhir ini saja, lanjut anggota Komisi III DPR ini,
masyarakat dikejutkan dengan penangkapan Kapolsek Cibarusa. Setelah
itu, ada lagi yang tertangkap dari Resmob Polda Metro.

Dari catatan BNN (Badan Narkotika Nasional) ada sekitar 200 polisi
terlibat dalam penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang
sepanjang 2011.

Untuk di Jakarta telah terungkap 18 anggota kepolisian yang terseret
kasus narkoba. Sedangkan di Polda Lampung, ada 45 polisi yang
diumumkan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine
dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung. Di jajaran Polda Aceh ada
sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Saya berharap Pak Timur (Kapolri Jenderal Timur Pradopo) segera
bersih-bersih di internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak
bisa gimana, mau bisa menjaga masyarakat," katanya.

Menurut dia, polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot dari
jabatannya. Tetapi harus dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan
kemudian di proses secara pidana sesuai ketentuan pasal 78-92 UU 22
Tahun 1997 tentang Narkotika.

"Mereka seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat. Loh mereka ini
kan penegak hukum yang sudah sangat tahu aturan mainnya, mereka pun
yang diberi kewenangan negara untuk menindak para pengguna narkoba.
Nah kalau mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh," tandas
Alhabsyi. [yeh]

Aboebakar: Minta Kapolri Bersih-Bersih

JAKARTA, PedomanNEWS - Maraknya anggota kepolisian yang terjerat kasus
narkoba selama sepekan terakhir, tentu dinilai sangat memperihatinkan
serta menyoreng citra lembaga hukum kepolisian Indonesia, yang
notabene mengemban tugas dan wewenang sebagai penegak hukum.

Diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru
Budhi Sutrisno tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis shabu
di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada Jumat (9/3).

Kemudian menyusul Briptu Sahala Simbolon yang bertugas di Direktorat
Reserse Kriminal Umum ditangkap setelah membeli 0,34 miligram sabu di
Jalanl Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (13/3).

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,
Aboebakar Alhabsyi menganggap persoalan narkoba di korps baju cokat
sudah mengkhawatirkan.

"Saya berharap Kapolri memberikan sangsi tegas pada para aparat yang
menyalahgunakan narkoba," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
(15/3).

Jika menengok pada catatan BNN, sambung lelaki yang akrab disapa
Habib, ada sekitar 200 polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkotik
dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2011.

"Di Jakarta sendiri telah terungkap ada 18 anggota kepolisian yang
terseret kasus narkotika, di Polda Lampung ada 45 polisi yang
diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine
dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung, bahkan di jajaran Polda Aceh ada
sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba," papar
Aboebakar secara detil kepada wartawan.

Aboebakar berharap pada Kapolri, Timur Pradopo untuk melakukan
bersih-bersih di internal Polri.

"Menjaga diri saja mereka tak bisa gimana mau bisa menjaga masyarakat.
Polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot dari jabatannya,
tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan, kemudian
harus di proses secara pidana sesuai ketentuan padal 78-92 UU 22 Tahun
1997 tentang narkotika," sindir Aboebakar Dapil asal Kalimantan
Selatan.

Bagi Aboebakar, sangsi yang semestinya dijatuhkan kepada penegak hukum
tetapi melanggar hukum itu sendiri, seharusnya lebih berat. Katany,
sebagai penegak hukum tentunya sudah memahami aturan.

Nurrina Desiani

Aboebakar Usul KPK Harus Miliki Penyidik Sendiri

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dikembalikannya penyidik KPK ke institusi
asalnya, seakan pertanda, ada permasalahan yang terjadi di internal
lembaga penegakan hukum independen ini. Hal ini, seakan juga
mengisyaratkan, perlunya KPK memiliki penyidik yang independen.

"Pengadaan penyidik independen untuk KPK menjadi kebutuhan yang
mendesak, kita tak bisa lagi mengandalkan penyidik yang sudah ada.
Yang saya dengar kemarin sempat ada protes terkait penarikan empat
penyidik yang diperbantukan di KPK, barangkali mereka sudah merasa
cocok di KPK sehingga enggan kembali ke institusi asalnya," kata
politisi PKS yang tak lain anggota Komisi III DPR --membidangi masalah
hukum dan HAM-- Aboebakar Alhabsy, Kamis (15/3/2012).

Ditegaskan, kinerja KPK tidak boleh terganggu dengan persoalan yang
seperti ini, harus tetap fokus pada penanganan perkara korupsi. "Saya
rasa amat dibutuhkan dukungan anggaran untuk penyidik independen. Ini
untuk penyelamatan dan masa depan KPK. Memang, persoalan seperti ini
sudah diprediksi akan terjadi, karenanya kita usulkan KPK memiliki
penyidik sendiri," Aboebakar menegaskan.

Hal ini, katanya lagi, juga sejalan dengan ketentuan pasal 45 ayat 1
UU No 30/2002 menyebut, penyidik adalah penyidik pada KPK yang
diangkat dan diberhentikan oleh KPK. Bagaimanapun budaya kerja di tiga
institusi ini berbeda, sehingga bila ingin mendapatkan hasil kerja
yang maksimal dari KPK mereka harus didukung dengan SDM yang mumpuni
dan memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Sebaiknya perencanaan penyidik independen ini segera direalisasikan
untuk mewujudkan amanat pasal 3 UU KPK yang menegaskan bahwa KPK
adalah lembaga negara yang dalam melaksana tugas dan wewenangnya
bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Sehingga rekruetmen penyidik independen ini bisa dilakukan secara
bertahap, disisi lain secara bertahap pula para penyidik yang ada
dikembalikan kepada lembaga asalnya masing-masing.

"Masalah kemampuan itu bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan, mereka
kan bisa di upgrade sesuai dengan kebutuhan. Saya kira persoalan
tekhnis penyidikan adalah bagian dari ketrampilan yang bisa
dipelajari," demikian Aboebakar.

Aboebakar Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Makai Narkoba

WartaNews-Jakarta - Anggota komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai
Keadilan Sejaktera, Aboebakar Al Habsyi menilai jika persoalan Narkoba
yang kini marak diinstitusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian
sudah sangat mengkhawatirkan.

"Persoalan narkoba di korps baju cokat saya lihat sudah
mengkhawatirkan," kata ustad Aboebakar, Kamis (15/3).

Dirirnya berharap, Kapolri memberikan sanksi tegas pada para aparat
yang menyalahgunakan barang haram tersebut.

Sepekan terakhir ini, kata Aboebakar, kita dikejutkan dengan
penangkapan Kapolsek Cibarusa. Kemarin sudah ada lagi yang tertangkap
dari Resmob Polda Metro.

"Bila ditengok menurut catatan BNN ada sekitar 200 polisi terlibat
dalam penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang sepanjang
tahun 2011," jelasnya.

Di Jakarta Sendiri, kata Habib PKS ini, telah terungkap ada 18 anggota
kepolisian yang terseret kasus narkotika, sedangkan di Polda Lampung
ada 45 polisi yang diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan
hasil tes urine yang dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung. Bahkan,
lanjutnya, di jajaran Polda Aceh ada sekitar 800-1.000 yang
terindikasi menggunakan narkoba.

"Saya berharap Pak Timur (Kapolri) segera melakukan bersih-bersih di
internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak bisa gimana mau
bisa menjaga masyarakat. Polisi yang menggunakan Narkoba jangan hanya
dicopot dari jabatannya, tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat
dari kesatuannya, kemudian harus di proses secara pidana sesuai
ketentuan padal 78-92 UU 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika," terangnya.

Mereka, kata Aboebakar, seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat.
Pasalnya, mereka adalah penegak hukum yang sudah sangat tahu aturan
mainnya, mereka pun yang diberi kewenangan oleh negara untuk menindak
para pengguna narkoba.

"Nah kalo mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh," tandasnya. (ipk)

Kamis, 01 Maret 2012

Pembacokan Jaksa Sistoyo Harus Jadi Shock Therapy Bagi Koruptor

Jakarta Pembacokan jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung harus jadi shock therapy bagi masyarakat yang akan melakukan korupsi. Insiden itu terjadi juga atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

"Memang tindakan DS (Dedi Sugarda) tidak bisa dibenarkan. Namun semoga saja ini jadi shock therapy sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Aboe mengatakan rakyat sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum di negeri ini. Dia mencontohkan kasus hakim penerima suap hanya di vonis dua tahun, atau jalannya persidangan korupsi yang tidak ubahnya seperti sinetron.

"Saya melihat rakyat sudah frustasi, makanya mereka melakukan tindakan agen rechting (main hakim sendiri ). DS sepertinya memiliki dendam kesumat dengan para koruptor, makanya dia menyerang Jaksa Sistoyo yang dia anggap sebagai penghianat negara," kata politisi PKS ini.

Menurut Aboe, insiden tersebut harus menjadi warning bagi para koruptor dan penegak hukum yang terima suap. 

"Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka menjadi sasaran DS-DS lainnya. Bisa jadi ini sebuah sanksi sosial yang radikal, rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum, makanya mereka turun tangan sendiri," paparnya.

DPR Dukung Usulan KPK Soal Audit Kinerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja terkait penanganan kasus-kasus yang ditanganinya selama ini. Permintaan itu pun didukung oleh Komisi III DPR. 

Aboe Bakar Al Habsy dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, audit ini sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya lembaga KPK yang independen, kredibel, akuntabel, dan professional dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi. "Kita akan mendukung penuh audit ini. karena KPK perlu dipercaya saat ini dengan tidak dipercayanya jaksa dan polisi. Audit ini memang jadi perhatian di Jilid II kemarin," katanya, Kamis (1/3)

Ia pun mendorong agar audit kinerja ini dijalankan secara serius. Apalagi, tambah Aboe, KPK merupakan lembaga khusus di bidang hukum. Sehingga, memerlukan orang yang sesuai dengan bidangnya. Jangan sampai orang yang bekerja di KPK bukan merupakan mereka yang ahli di bidangnya.

"KPK beda dengan DPR. Di Komisi III bisa saja bukan orang hukum. Tapi di KPK tidak bisa seperti itu. Bagaimana dia mau melakukan supervisi kalau dia tidak ahli," paparnya. Dukungan terhadap audit ini pun disebutnya sebagai bentuk kerja sama yang bagus antara KPK dan DPR. Apalagi, pimpinan KPK merupakan pilihan dari DPR. 

Pembacokan Jaksa Sistoyo, Cermin Frustrasi Publik

JAKARTA - Insiden pembacokan yang menimpa jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, disinyalir sebagai sebagai bentuk frustrasi publik terhadap sistem peradilan yang terkesan memihak pada para koruptor.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy.

"Saya melihat rakyat sudah frustasi, makanya mereka melakukan tindakan agen rechting (main hakim sendiri). DS sepertinya memiliki dendam kesumat dengan para koruptor, makanya dia menyerang Jaksa Sistoyo yang dia anggap sebagai pengkhianat negara," ujar Aboe saat dihubungi wartawan, Kamis (1/3/2012).

Karena itu, penegak hukum diminta menjadikan insiden ini sebagai peringatan agar amarah yang dilakukan oleh DS terhadap eks jaksa Kejari Cibinong ini tidak terulang di kemudian hari.

"Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka menjadi sasaran DS-DS lainnya," kata dia.

Menurut Aboe, bisa jadi peristiwa itu merupakan sanksi sosial radikal masyarakat terkait prliaku dan berita-berita korupsi serta suap penegak hukum sehingga mereka jengah dan lebih memilih turun tangan sendiri.

"Memang tindakan DS tidak bisa dibenarkan, namun semoga saja ini jadi shock therapy, sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," kata dia.

(ded)

Rakyat sudah jenuh dengan suap penegak hukum

JAKARTA - Aksi Deddy Sugarda (DS) yang melakukan tindakan nekat membacok jaksa nonaktif, Sistoyo, dinilai karena rakyat telah jenuh dengan kasus korupsi yang tak pernah berhenti. DS membacok Sistoyo usai sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Rabu (29/2) kemarin.

"Ini sebuah sanksi sosial yang radikal. Rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum. Makanya mereka turun tangan sendiri," kata Kapoksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, hari ini.

Hal itu dikatakan Aboe Bakar menyikapi tindakan Deddy yang membacok Sistoyo tepat di luar ruang sidang kemarin. Saat itu, Sistoyo baru saja mengikuti sidang kasusnya.

Aboe Bakar menilai rakyat sudah frustrasi atas berbagai kasus korupsi. Menurut dia, rakyat sepertinya sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum. Vonis ringan para koruptor salah satu pemicu ketidakpercayaan masyarakat. "Memang tindakan DS tidak bisa dibenarkan. Namun, semoga saja ini jadi shock therapy sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," kata Aboe Bakar.

"Kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi. Jangan sampai mereka (koruptor) menjadi sasaran DS-DS lainnya," pungkasnya.

Vonis Rendah Hakim Syarifuddin Jadi Preseden Buruk

JAKARTA--MICOM: Vonis rendah yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin umar, menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. 

"Saya lihat vonis untuk para hakim nakal masih sangat ringan, saya khawatir ini menjadi preseden tidak baik untuk citra pemberantasan korupsi di Indonesia. Mungkin majelis hakim agak kikuk ketika harus menyidangkan perkara kawan sendiri," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS Aboebakar Alhabsy ketika dihubungi, Rabu (29/2). 

Apalagi, bukan kali pertama seorang hakim nakal dijatuhi vonis rendah, jauh di bawah tuntutan jaksa. Hakim Syarifuddin terbukti menerima suap sebesar Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan.

Jaksa penuntut umum meminta agar terdakwa diganjar sanksi 20 tahun penjara. "Ini merupakan bukti solidaritas mereka (para hakim) cukup kuat, barangkali ada semangat korps." 

Sebagai seorang hakim, lanjut dia, menerima suap sebenarnya menjadi dosa tak terampunkan. Karena sudah menjual keadilan dan memperdagangkan nasib orang yang mencari keadilan. 

"Kan tidak pantas, masa wakil Tuhan lantas menerima suap, ini sungguh mengkhianati yang diwakili. Orang yang mengerti hukum, lantas menjual keadilan, masa mau dihukum ringan," cetusnya seraya menambahkan, ke depan hal demikian harus diantisipasi oleh KPK dan penegak hukum lainnya. (Wta/OL-9) 

ABoe Bakar Soal Krobokan dan Perma 02 2012

JAKARTA (suarakawan.com) – Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke lapas Krobokan, Bali. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mengetahui kejadian sebenarnya di Lapas Krobokan

"Kami sudah bosan dengan good report yang diberikan oleh Menkumham. Kunjungan ini adalah bagian dari tugas pengawasan dari Komisi III sebagai mitra kerja Kemenkumham" ujar anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsyi kepada wartawan, beberapa saat yang lalu, Rabu (29/02)

Politisi PKS ini mengaku pihaknya harus mendapatkan fakta lapangan yang terjadi, agar kebijakan seputar lapas ke depan ada perbaikan. Selain itu, pihaknya ingin melihat apakah telah tejadi pelanggaran pasal 5 UU Pemasyarakatan

"Kita ingin tahu kebenaran dindikasi perlakuan diskriminatifdi Lapas Krobokan. Kita juga akan menginvestigasi, apa memang benar ada persoalan kartel narkoba dalam insiden ini, soalnya kan aneh ketika kemarin 60 warga asing menolak untuk dievakuasi," terangnya

" Mungkin mereka sudah merasa nyaman disana, tak lagi mau dipindahkan ke tempat lain, nah ini yang ingin kita periksa, apakah mereka sudah cing cay dengan petugas lapas" tandasnya

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan KUHP yang sudah out of date, pria yang akrab dipanggil Habib ini mengatakan dirinya setuju terhadap adanya perubahan yang dilakukan Mahkamah Agung tersebut.

"Belanda mulai memakai aturan itu di Indonesia sejak 1856, pun di negeri asalnya sudah tak dipakai lagi, sangat wajar lah bila sekarang disesuaikan. Kan dulu nilai yang dianggap sebagai tindak pidana ringan adalah Rp. 25,- terus pada 1960 diubah menjadi Rp 250 rupiah. Nah, kalo sekarang Mahkamah Agung menaikkan nilai tersebut menjadi Rp 2,5 juta saya kira sangat wajar, memang sudah waktunya untuk menyesuaikan," tandasnya

Lebih tegas lagi, dirinya mengapresiasi penyesuaian nilai pada pasal 364 KUHP yang dilakukan oleh Mahkamah Agung ini. Menurutnya ini adalah terobosan hukum yang bagus. Sebab dalam pandangannya, Perpu 16 Tahun 1960 sudah perlu disesuaikan, memang seharusnya diganti dengan perpu juga

"Karenanya saya rasa kita perlu berikan penghargaan buat MA, mereka sudah sangat progresif, sudah responsif terhadap nilai keadilan masyarakat. Saya berharap Per MA No 2 Tahun 2012 ini akan dapat mengurangi tajamnya hukum pada rakyat kecil, semoga tidak ada lagi cerita AAL dengan sandal jepitnya, Rasminah dengan piringnya, ataupun nenek minah dengan biji kakaunya," demikian Aboebakar.(pra/jto)

Ada yang Salah Dengan Sistem di Ditjen Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut proaktif mencegah terulangnya kasus pegawai pajak Dhana Widyiatmika yang memiliki rekening Rp60 miliar.

Aboe menilai ada yang salah dengan sistem di instansi pajak, sebab fenomena Gayus Tambunan ternyata tumbuh subur di korps yang mengurusi uang iuran rakyat tersebut. "Dalam hal ini KPK juga harus lebih proaktif lagi. Bahwa The Next Gayus ini masih ada," ujar Aboe Bakar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/2/2012).

Aboe Bakar mengatakan, dengan kasus Dhana ini kembali membuktikan bahwa kasus Gayus tidak menjadi pelajaran bagi aparat instansi pajak. Bahkan Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Pajak dianggap lalai memberikan pengawasan kepada pegawainya.

"Ini tidak menjadi care-nya kantor pajak bahwa the next Gayus ini masih banyak," jelasnya. Untuk itu, politisi PKS ini meminta aparat hukum lebih menaruh perhatian mengawasi dan mencegah lahirnya Gayus baru di Ditjen Pajak. [mah]