Senin, 01 April 2013

Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, bila memang pihak yang kalah tidak sepakat dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU Kota Palopo, harusnya digunakan instrumen hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon sengan pembakaran dan pengerusakan," kata Aboebakar, kepada JPNN, Minggu (31/3).

Di sisi lain, aparat kepolisian harusnya bertindak tegas dalam menangani kerusuhan. Kata Aboebakar, apapun kondisinya hukum harus ditegakkan.

Dia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah sebenarnya bisa menggunakan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2013 mengenai Penanganan Konflik Sosial yang telah diteken presiden di awal tahun yang lalu. 

"Dengan perpres tersebut konflik bisa ditangani secara holistik dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada sehingga mereka bisa bersinergi dalam penangan kerusuhan di Palopo," pungkasnya. (boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar