Senin, 01 April 2013

Kapolsek Tewas Dikeroyok Massa

Aksi kekerasan kembali terjadi. Kali ini menimpa Kapolsek Dolok Panribuan AKP Andar Yonas Siahaan yang meninggal dikeroyok massa ketika menggerebek lokasi perjudian. 

Sebanyak 103 warga diamankan polisi, 16 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tragedi memilukan ini terjadi pada Rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Menurut informasi KORAN SINDO di lapangan, Kapolsek meninggal di lokasi dengan luka bekas pukulan benda keras di sekujur bagian tubuhnya. 

Tubuhnya tergeletak berlumuran darah di jalan sekitar 5 km dari lokasi markas judi yang digerebek bersama tiga anak buahnya. Mobil Toyota Kijang BK 1074 FN miliknya juga dirusak puluhan warga. Beruntung, ketiga anak buahnya berhasil menyelamatkan diri dari amukan massa. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan, tragedi yang menimpa anak buahnya ini langsung direspons cepat dengan menangkap para pelakunya. 

"Dalam aksi pengeroyokan itu, para tersangka ada yang berperan meneriaki korban maling, menarik dari mobil, memukul, bahkan ada yang membacok korban dari belakang sehingga kepalanya terbelah," ujar Wisjnu yang didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus saat berkunjung ke rumah duka di Jalan Pintu Air IV Gang Kelapa, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan, kemarin. 

Dengan berurai air mata, Wisnju menjelaskan, setelah dia melaporkan tragedi ini kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Andar pun diberi penghargaan atas jasa dan keberaniannya, yaknidinaikkanpangkatnya satutingkatdari AKP menjadi komisaris polisi (kompol). Di mata Wisjnu, Andar Yonas Siahaan merupakan personel yang gigih dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab, khususnya kepada anggotanya. "Ini merupakan risiko tugas setiap insan Polri walaupun memang tidak seharusnya terjadi. Meski demikian, apa boleh buat," tuturnya. 

Penghargaan itu layak diberikan kepada Andar karena gugur dalam tugas, yakni saat menggerebek markas perjudian yang telah meresahkan warga sekitar. Selain itu, Andar dinilai sebagai sosok pimpinan yang rela mengorbankan dirinya demi menyelamatkan anggotanya saat terjadi pengeroyokan setelah berhasil mengamankan pelaku yang dianggap sebagai bandar togel. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, mengatakan, pengeroyokan itu berawal ketika Kapolsek Andar menerima pesan singkat sekitar pukul 20.00 WIB. Isinya, tentang keberadaan praktik perjudian di Desa Buttu Bayu, Kecamatan Dolok Pardamean. Setelah itu, Andar mendatangi lokasi perjudian bersama tiga anggotanya, yakni Aiptu Amada Simbolon, Bripka Lamsar Samosir, dan Brigadir Leo Sidauruk. 

Mereka mendatangi lokasi dengan mobil bernomor polisi BK 1074 FN milik AKP Andar Siahaan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek dan tiga anggota tiba di lokasi dan menangkap pelaku perjudian berinisial YS dengan barang bukti satu telepon genggam yang berisi nomor pemasangan judi. Namun istri YS berteriak dan memprovokasi warga yang ada di sekitarnya dengan menuduh Kapolsek dan tiga anggotanya sebagai pencuri kerbau. 

Mengetahui kedatangan warga tersebut, empat personel Polri itu melepaskan YS dan berupaya menyelamatkan diri dari amukan massa. Namun nahas, saat sampai di Dusun Raja Nihuta, Desa Buttu Bayu, Kapolsek ditangkap massa dan dianiaya hingga meninggal di lokasi. Adapun tiga anggota berhasil menyelamatkan diri. 

Dari Mabes Polri, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kenapa kasus tersebut bisa terjadi, terutama mendalami apakah Kapolsek dan timnya sudah bertindak sesuai prosedur tetap atau belum. Yang jelas, kata Agus, saat melakukan penyergapan, Andar dan para personelnya tidak mengenakan seragam. Belum diketahui apakah mereka membawa identitas kepolisian atau tidak. 

"Kita juga lagi menelusuri hal ini," ucapnya. Namun, hasil simpulan sementara, Kapolsek sudah mengabarkan kejadian penggerebekan judi ke Kapolres. "Artinya, prosedur tugas sudah dilakukan," ucap Agus. Dalam kaitan ini, dia menyayangkan apa yang dilakukan warga. Menurut dia, seharusnya warga bahumembahu bersama polisi memberantas kejahatan, jangan justru resisten terhadap anggota Polri yang berniat menindak. 

Atas peristiwa tersebut, pihaknya juga akan mengevaluasi prosedur operasi penyergapan yang dilakukan Polri mengingat tindakan anarkistis massa yang menyebabkan aparat penyergap tewas juga pernah terjadi tahun lalu di Deli Serdang. Saat itu, seorang anggota polisi yang berniat untuk menyergap dan menangkap tersangka perjudian dibakar massa. "Kita evaluasi segera," ujar Agus. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ronny Sidabutar menambahkan, selain mengamankan 103 warga, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil korban yang dirusak massa, bebatuan, dan kayu balok. "Malam kejadian itu, puluhan personel kepolisian dibantu Brimob dan aparat TNI melakukan penyisiran untuk mengamankan warga desa yang diduga terlibat dalam penganiayaan Kapolsek," ucapnya. 

Di tempat terpisah, Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean, mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya benturan benda tumpul hampir di seluruh kepala dan tubuh korban. Bahkan, dagu wajah korban mengalami kerusakan cukup parah. Istri korban, Penesia Situmorang, meminta pelaku penganiaya suaminya dapat diadili. "Saya berharap para pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatan yang dilakukan," katanya berurai air mata. 

Tak Percaya Hukum 

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan berbagai insiden perlawanan pada hukum negara seperti pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan Sleman, dan pengeroyokan Kapolsek merupakan indikator bahwa masyarakat tak lagi percaya pada penegakan hukum. "Bangsa ini sedang mengalami persoalan dalam bidang supremasi hukum. Rakyat berani melawan," ujar Aboe di Jakarta kemarin. 

Penegakan hukum di Indonesia, menurut Aboe, belum menjadi panglima. Banyaknya cerita proses hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas membuat rakyat semakin apatis atas proses hukum yang sedang dihadapi. Hal ini mengakibatkan banyak kelompok yang akhirnya abai terhadap proses hukum dan penegakan hukum. 

Rakyat main hakim sendiri, bahkan terhadap aparat hukum sekalipun. Untuk itu, tandas dia, aparat seharusnya menunjukkan kualitas penegakan hukum yang baik. Kepolisian harus memperbaiki citra dan kinerjanya. "Jangan sampai tindakan main hakim sendiri terus berkembang di negara ini," ucap Aboe. ●frans marbun/ dadang pramono/ fakhrur rozi/ krisiandi sacawisastra/ ant             

0 komentar:

Posting Komentar