Sabtu, 16 Februari 2013

Napi Kalsel Hidup Tak Layak

BANJARMASIN - Permasalahan kelebihan daya tampung atau overkapasitas di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Kalsel ternyata belum tuntas. Dari 11 lapas dan rutan yang ada, hanya 1 yang penghuni dan kapasitasnya memenuhi syarat. Anggota Komisi III DPR RI asal Kalsel Habib Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan, data terakhir yang ia terima dari Kementerian Hukum dan HAM, dari 11 lapas dan rutan di Kalsel hampir semua mengalami kelebihan daya tampung.
 
Kapasitasnya seharusnya hanya menampung 1.702 orang napi dan tahanan namun pada kenyataannya saat ini harus menampung 3.779 orang. "Artinya kelebihan daya tampung mencapai lebih dari 2 ribu orang," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Sabtu (9/2). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)ini memberikan contoh Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Seharusnya daya tampung hanya 366 orang, namun pada kenyataannya dihuni oleh 547 tahanan dan 799 narapidana. "Kondisi di Lapas Teluk Dalam tentu sangat tidak manusiawi. Terjadi kelebihan kapasitas hampir 4 kali lipat," ujarnya.
 
Selain Lapas Teluk Dalam, lapas lainnya yang juga kelebihan kapasitas adalah Lapas Martapura. Kapasitasnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni oleh 698 orang. Untuk blok wanita yang seharusnya hanya dihuni oleh 60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang harus menampung 66 napi anak. Dari 11 lapas dan rutan, hanya satu lapas saja, yaitu Lapas Tanjung, yang terlihat masih belum melebihi kapasitas. Daya tampung standarnya adalah 250 orang, saat ini masih dihuni 190 orang saja. "Artinya hampir semua kondisi lapas dan rutan di Kalsel kelebihan kapasitas. Ini PR bagi Kementerian Hukum dan HAM," cetusnya.
 
Diterangkan Aboe Bakar, mayoritas lapas dan rutan memang kondisinya sudah tidak layak, karena lapas telah diisi tidak sesuai dengan daya tampungnya. Kondisi ini memang rentan memicu persoalan kesehatan, psikis ataupun sosial antar napi. Oleh karena itu, Aboe Bakar meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk secara serius memperhatikan persoalan overkuota lapas yang sepertinya tidak hanya terjadi di Kalsel saja.
 
Untuk perbaikan fasilitas lapas tersebut, lanjut Aboe Bakar, DPR sudah menaikkan anggaran untuk Kementerian Hukum dan HAM. Jika pada tahun 2012 anggaran Kementerian Hukum dan HAM adalah Rp6.997.807.206.000,-, maka pada tahun 2013 ini pagu indikatif Kementerian Hukum dan HAM mencapai Rp7.273.933.169.000.  Aboe Bakar berharap kenaikkan anggaran tersebut akan mampu mengurangi persoalan overkuota pada lapas-lapas di Kalsel. "Memang penanganan persoalan ini harus dilakukan secara bertahap, semoga saja Dirjen Pemasyarakatan memiliki komitmen yang serius untuk menangani persoalan over kuota lapas di Kalsel ini," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar