Sabtu, 16 Februari 2013

Anggota Komisi III Desak Polri Tangkap Penyebar Sprindik

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mendesak, Polri harus segera menangani Sprindik untuk Anas Urbaningrum yang bocor beberapa hari lalu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Polri seharusnya tidak usah lugu, siapa penyebarnya langsung ditangkap," ucap Aboe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri dan jajarannya di Komisi III DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/02/14).

Aboe menilai, apabila penanganan sprindik ini cepat ditangani maka tidak akan ada kegaduhan-kegadungan politik seperti saat ini.

"Jadi tidak usah ada gaduh-gaduh politik, enggak usah tunggu KPK, langsung saja pak," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Anas Urbaningrum, beredar dan menjadi konsumsi publik. Namun, hingga kini belum diketahui, apakah surat Sprindik itu asli atau palsu.*

0 komentar:

Posting Komentar