Sabtu, 16 Februari 2013

Polisi Harus Usut Video Penganiayaan Tahanan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut penganiayaan terhadap para tahanan yang diduga dilakukan di Markas Kepolisian Resor Tual. Aboe -sapaan Aboebekar- menyampaikan hal itu sebagai respons atas beredarnya video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan polisi itu.

Menurutnya, video penganiayaan yang beredar luas di publik itu sudah sangat meresahkan masyarakat.  "Saya minta Mapolda Maluku segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan terhadap para tahanan yang terjadi di Mapolres Tual," papar Aboebakar, Sabtu (16/2).

Ia menegaskan, kalau memang benar terjadi penganiayaan terhadap para tahanan maka hal itu maka telah melanggar pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan ketentuan Konvensi Internasional Anti Penyiksaan (United Nations Convention against Torture/UNCAT).

Aboe mengingatkan, proses penahanan merupakan bagian dari penegakan hukum. "Jadi tidak benar kalau ada penyiksaan pada tahanan baru kayak gini," kata politisi PKS itu.

Menurutnya, tindakan penganiayaan yang terekam dalam video berformat 3gp itu sangat tidak manusiawi. Bahkan, lanjutnya, kasus itu bisa memperburuk citra Polri.

"Ini tidak boleh terjadi, jangan sampai tahanan kita seperti Guantanamo (di Kuba) atau Abu Ghraib (di Irak, red)," papar Abu seraya meminta Kapolri untuk mengevaluasi sistem pengamanan tahanan di kepolisian.

Seperti diberitakan, sebuah video kekerasan diduga terjadi di rumah tahanan beredar dalam format 3gp. Video yang sama juga beredar melalui YouTube. Tiga tahanan disebutkan tengah disiksa dengan cara dihajar habis-habisan oleh tahanan lain. Mereka dihajar dalam keadaan tanpa busana. (boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar