Sabtu, 16 Februari 2013

Usut pembocor sprindik, KPK didukung Komisi III

Sindonews.com - Bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyangkut Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kini menjadi perbincangan banyak pihak, bahkan pihak Istana merasa tidak nyaman atas tudingan beberapa media massa soal pembocoran itu.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsiy mengatakan, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya pihak luar tidak ikut campur dalam masalah tersebut, termasuk pihak Istana supaya tidak memperkeruh suasana.

"Wajar saja mereka mengingatkan pihak luar agar tidak mencampuri urusan KPK, siapapun itu. Jadi wajar, bila pihak KPK mengingatkan agar Pak SBY (susilo Bambang Yudhoyono) tidak ikut campur dalam persoalan ini, itu sah-sah saja," kata Aboe Bakar saat dihubungi wartawan, Kamis (14/2/2013).

Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika pemalsuan dokumen sprindik, itu termasuk tindak pidana umum, maka menjadi domain pihak kepolisian untuk mengusutnya.

Kendati demikian, kata Aboe Bakar, sprindik yang bocor itu asli, ada kemungkinan dilakukan oleh oknum KPK sendiri. Maka sebaiknya pihak KPK diberi kesempatan untuk mengusutnya.

"kita berikan kesempatan kepada KPK untuk menjalankan fungsi pengawasan internal mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah mendengar terkait pemberitaan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Atas pemberitaan tersebut, SBY mengaku tidak nyaman. Karena, pihak Istana dituding sebagai pembocornya.

0 komentar:

Posting Komentar