Sabtu, 16 Februari 2013

Komisi III DPR Setuju KPK Peringatkan Presiden

"Jadi wajar saja bila mereka mengingatkan pihak luar agar tidak mencampuri urusan KPK, siapapun itu. Jadi wajar bila pihak KPK mengingatkan agar pak SBY tidak ikut campur dalam persoalan ini, itu sah-sah saja"


Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI setuju bila KPK memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak memperkeruh suasana terkait spindrik yang beredar tentang Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

Apa yang dilakukan oleh KPK merupakan domain yang tak perlu dicampuri oleh Presiden SBY.

"Jadi wajar saja bila mereka mengingatkan pihak luar agar tidak mencampuri urusan KPK, siapapun itu. Jadi wajar bila pihak KPK mengingatkan agar pak SBY tidak ikut campur dalam persoalan ini, itu sah-sah saja," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy di Jakarta, Kamis (14/2).

Bila memang terjadi pemalsuan dokumen sprindik, maka itu termasuk tindak pidana umum.

"Hal ini menjadi domain kepolisian, mereka yang punya kewenangan untuk melakukan penyidikan," sambung politisi PKS itu.

Namun, KPK sudah mengakui bahwa dokumen sprindik itu asli dan hal itu domain mereka untuk menyelesaikannya.

"Karena yang terjadi adalah pembocoran dokumen, kemungkinan besar ada peran serta orang dalam sendiri. Yang terjadi disini adalah pelanggaran kode etik, jadi kita berikan kesempatan kepada KPK untuk menjalankan fungsi pengawasan internal mereka," ujar Aboe Bakar.

Presiden SBY ikut cawe-cawe dan merecoki KPK dengan meminta Kepolisian mengusut sprindik yang beredar tentang dugaan Ketum PD Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)

0 komentar:

Posting Komentar