RMOL. Secara prinsip Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan moratorium remisi untuk teroris dan koruptor.
"Namun harus dilakukan atas dasar pro justicia, demi keadilan. Jangan sekedar buat pencitraan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar Al Habsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 6/11).
Menurut Aboebakar, moratorium remisi bagi koruptor harus dilakukan secara legal dan konstitusional, seperti mengubah dulu UU tentang Pemasyarakatan. Hal ini penting, agar masyarakat diberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum.
"Dengan demikian kelihatan wibawa negara dalam menjalankan pemerintahan," kata Aboebakar.
Aboebakar juga berharap SBY segera mengingatkan para menteri, terutama Menteri Hukum dan HAM, agar bekerja serius dan tidak sekedar mencari popularitas dan pencitraan.
0 komentar:
Posting Komentar