REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan untuk menindaklanjuti wacana pembubaran pengadilan tipikor dianggap bukan solusi terbaik. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, mengatakan memang ada kemungkinan pengadilan tipikor daerah sebagai salah satu penyebab banyaknya koruptor yang bebas.
"Tetapi bukan berarti membubarkan pengadilan itu menjadi solusi terbaik," katanya kepada Republika, Ahad (6/11). Sebab, ia menyakini setiap kasus yang mampir di dalam proses pengadilan tipikor di daerah tidak bisa disamaratakan.
Ada kemungkinan penuntutnya yang bermasalah ataupun memang alat buktinya tidak cukup. Karena itu, lebih baik melakukan evaluasi mengenai penyelenggaraan pengadilan tipikor di daerah terlebih dahulu dibandingkan langsung dilakukan pembubaran.
"Ini juga untuk meningkatkan kualitas dan pengawasan. Saya rasa terlalu sumir untuk disimpulkan jika langsung direspon dengan pembubaran" katanya.
Ia mengharapkan Mahkamah Agung perlu meningkatkan supervisinya ke hakim-hakim tipikor yang ada. Sedangkan Komisi Yudicial sepatutnya meningkatkan pengawasan. Jaksa Agung maupun KPK pun perlu juga melakukan gelar perkara atas dakwaan dan tuntutan yang telah dibuat.
"Ide pembubaran akan sulit diterima mengingat besarnya beban perkara tipikor. Terlebih jika hanya ditangani di pusat ditakutkan akan over load," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar