Jakarta, PelitaOnline - Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kalimantan Selatan menemukan ruang penjara yang tidak manusiawi. Di dalamnya terdapat jumlah napi telah melebihi kapasitas dari yang ditentukan.
“Saya lihat tata kelola Lapas perlu diperbaiki, memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin, namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," kata anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar, Jumat (11/11).
Menurutnya, Lapas Martapura tersebut seharusnya hanya cukup untuk 183 orang. Namun pada kenyataannya dihuni oleh 698 orang, melebihi kapasitas hingga lebih dari 300 persen.
"Untuk blok perempuan yang seharusnya hanya dihuni 60 orang, ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang harus menampung 66 napi anak," paparnya.
Aboe melihat hal itu sebagai pelayanan yang tidak manusiawi. “Lantas bagaimana mereka bisa tidur dengan wajar, bila satu kamar yang selayaknya hanya diisi lima atau enam orang harus menampung sembilan sampai 12 narapidana," jelas dia.
"Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan. Lapas adalah lembaga recovery, jadi aspek kewajaran dan kesehatan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai ada perlakuan tak manusiawi kepada para penghuni Lapas," tegasnya.
Selain itu, Aboe juga memberikan apresiasi kepada para petugas Lapas Martapura, karena sudah secara terbuka mengungkapkan kebobrokan tata klola Lapas serta memberikan penjelasan secara riil.
"Saya bisa pahami bahwa persoalan over kapasitas adalah di luar kewenangan mereka. Kita berharap Dirjen Pemasyarakatan akan segera mencari solusi untuk persoalan ini," harapnya.
Lebih jauh Aboe menilai persoalan tata kelola Lapas masih menjadi persoalan utama bagi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana yang baru.
"Bila dulu Pak Denny banyak memberikan kritik kepada pak Patrialis mengenai hal ini, kini saatnya dia harus buktikan mampu tidak menangani persoalan ini."
0 komentar:
Posting Komentar