JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy menilai desakan pembubaran pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah, bukan solusi untuk menghentikan pemberian vonis ringan terhadap terdakwa koruptor.
"Memang terdapat kemungkinan peradilan daerah sebagai salah satu penyebab banyaknya koruptor yang bebas, karena sulit melakukan pemantauan. Namun pembubaran bukan solusi terbaik atas persoalan ini, karena masing-masing kasus persoalannya berbeda, tidak bisa dipukul rata," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (6/11).
Ia khawatir, jika pengadilan tipikor daerah dibubarkan, akan berakibat pada menumpuknya perkara pada pengadilan tipikor di tingkat pusat. "Kalau semua ditangani pusat akan overload. Karenanya perlu ada evaluasi mengenai penyelenggaraan peradilan tipikor di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengawasan," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar