Sabtu, 17 Maret 2012

"Polisi Gunakan Narkoba Harus Dihukum Berat"

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe
Bakar Alhabsyi meminta polisi yang mengonsumsi narkoba dihukum berat.
Sebab, polisi adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas
narkoba.

"Persoalan narkoba di korps baju coklat saya lihat sudah
mengkhawatirkan, saya berharap Kapolri memberikan sanksi tegas kepada
aparat yang menyalahgunakan narkoba," ujar Aboe di gedung DPR, Kamis
(15/3/2012).

Sepekan terakhir ini saja, lanjut anggota Komisi III DPR ini,
masyarakat dikejutkan dengan penangkapan Kapolsek Cibarusa. Setelah
itu, ada lagi yang tertangkap dari Resmob Polda Metro.

Dari catatan BNN (Badan Narkotika Nasional) ada sekitar 200 polisi
terlibat dalam penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang
sepanjang 2011.

Untuk di Jakarta telah terungkap 18 anggota kepolisian yang terseret
kasus narkoba. Sedangkan di Polda Lampung, ada 45 polisi yang
diumumkan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine
dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung. Di jajaran Polda Aceh ada
sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Saya berharap Pak Timur (Kapolri Jenderal Timur Pradopo) segera
bersih-bersih di internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak
bisa gimana, mau bisa menjaga masyarakat," katanya.

Menurut dia, polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot dari
jabatannya. Tetapi harus dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan
kemudian di proses secara pidana sesuai ketentuan pasal 78-92 UU 22
Tahun 1997 tentang Narkotika.

"Mereka seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat. Loh mereka ini
kan penegak hukum yang sudah sangat tahu aturan mainnya, mereka pun
yang diberi kewenangan negara untuk menindak para pengguna narkoba.
Nah kalau mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh," tandas
Alhabsyi. [yeh]

0 komentar:

Posting Komentar