Sabtu, 17 Maret 2012

Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba

POLISI DAN NARKOBA: Satuan Narkoba Polsek Cengkareng, Jakarta Barat,
membekuk dua orang yang diduga pengedar yang mengambil paket sabu-sabu
di Kampung Ambon. Satu di antaranya Briptu Sahala Simbolon, anggota
Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(FPKS) Aboebakar Alhabsy, menilai persoalan narkoba di kepolisian
sudah sangat mengkhawatirkan.

"Saya berharap Kapolri memberikan sanksi tegas pada para aparat yang
menyalahgunakan narkoba," kata Aboebakar, kemarin, di Jakarta.

"Sepekan terakhir ini saja kita dikejutkan dengan penangkapan Kapolsek
Cibarusa, nah kemarin sudah ada lagi yang tertangkap dari Resmob Polda
Metro," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bila ditengok menurut catatan Badan Narkotika Nasional
(BNN) ada sekitar 200 polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkotik
dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2011.

Di Jakarta sendiri telah terungkap ada 18 anggota kepolisian yang
terseret kasus narkotika, sedangkan di Polda Lampung ada 45 polisi
yang diumumkan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes
urine dilakukan Diresnarkoba Polda Lampung. Bahkan di jajaran Polda
Aceh ada sekitar 800-1.000 yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Saya berharap Pak Timur (Kapolri, red) segera melakukan bersih-bersih
di internal Polri, kalau menjaga diri saja mereka tak bisa bagaimana
mau bisa menjaga masyarakat," kata Aboebakar.

Dia menegaskan, polisi yang menggunakan narkoba jangan hanya dicopot
dari jabatannya, tapi mereka harus dipecat dengan tidak hormat dari
kesatuan. "Kemudian harus di proses secara pidana sesuai ketentuan
padal 78- 92 UU 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika," ujar Aboebakar.

"Mereka seharusnya mendapat sanksi yang lebih berat, lha mereka ini
kan penegak hukum. yang sudah sangat tahu aturan mainnya, mereka pun
yang diberi kewenangan oleh negara untuk menindak para pengguna
narkoba, nah kalo mereka sendiri yang makai, harus dihukum berat tuh."
tambahnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta
Saputra Pane, menegaskan, dalam empat bulan terakhir ada 11 polisi
yang terlibat narkoba, mulai dari perwira menangah sampai bintara. Dia
menegaskan, ada lima hal penyebabnya. (boy/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar