Minggu, 25 Maret 2012

F-PKS : Ada Serangan Balik Koruptor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melihat ada
upaya serangan balik dari para koruptor yang ingin menghacurkan
kredibilitas dan kekompakkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi. Hal itu dinilai terlihat dari desakan membentuk komite etik
terkait penanganan kasus tersangka Miranda S Goeltom dan Angelina
Sondakh.

"Kita semua tahu koruptor selalu ingin menyelamatkan diri dari KPK.
Maka ketika status mereka ditingkatkan (ke tersangka), pastilah akan
terjadi kepanikan. Apapun pasti dilakukan termasuk delegitimasi kaya
yang begitu," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy
melalui pesan singkat, Sabtu (24/3/2012).

Seperti diberitakan, pegawai di bawah Deputi Penindakan KPK bulan lalu
menggalang dukungan agar Penasihat KPK membentuk komite etik guna
memeriksa unsur pimpinan KPK yang diduga melanggar prosedur dalam
penetapan tersangka Angelina dan Miranda.

Aboe Bakar mengatakan, adanya pihak yang menyoalkan penetapan
tersangka bukanlah hal yang baru. Para koruptor, kata dia, sadar bahwa
mereka tak bisa keluar ketika sudah ditetapkan tersangka lantaran
dalam Undang-Undang KPK, penyidik tak diperbolehkan menghentikan
penyidikan.

"KPK tidak boleh takut. Kami akan terus suport KPK untuk memberantas
korupsi, termasuk mewaspadai upaya pihak tertentu melakukan
deligitimasi peningkatan status. Saya yakin publik bisa menilai siapa
yang bermanuver," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PKS itu.

0 komentar:

Posting Komentar